Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Setoran Rp 1 Miliar Batal, Panitia Bingung Cari Dana Munaslub Golkar

Kompas.com - 05/05/2016, 13:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Rambe Kamarulzaman menilai setoran Rp 1 Miliar untuk calon ketua umum tetap harus dilakukan.

Jika tidak ada setoran itu, menurut dia, panitia akan kebingungan mencari dana untuk penyelenggaraan munaslub.

"Kami kan bikin munas tidak pakai APBN. Terus uangnya dari mana kalau tidak gotong royong," kata Rambe saat dihubungi, Rabu (5/5/2016).

Menurut Rambe, panitia munaslub tidak harus mengikuti saran Komisi Pemberantasan Korupsi yang menganggap setoran itu sebagai bentuk politik uang dan gratifikasi.

Dia menilai, setoran Rp 1 miliar bukan lah bentuk politik uang dan gratifikasi apabila tidak ditujukan untuk memengaruhi pemilih.

Setoran itu hanya akan dipakai untuk menutupi kekurangan dana untuk menyelenggarakan Munaslub Partai Golkar di Nusa Dua Bali, 15 Mei mendatang.

"Kalau kegiatannya tidak ada, pantas lah wajar lah dipertanyakan. Ini kegiatannya kan ada, silahkan dimonitor," kata dia.

Rambe menambahkan, sejak dulu Partai Golkar memang menerapkan prinsip gotong royong untuk penyelenggaraan berbagai acara, termasuk forum munaslub.

Dia pun mempertanyakan apakah gotong royong yang dilakukan kader juga akan dikategorikan politik uang oleh KPK.

"Misalnya, barisan muda Golkar sudah nyumbang Rp 300 juta apa itu harus dikembalikan?" ucapnya.

KPK melarang Partai Golkar menarik iuran Rp 1 miliar dari masing-masing bakal calon ketua umum yang akan mengikuti Munaslub. (Baca: KPK Larang Golkar Tarik Iuran Rp 1 Miliar untuk Munaslub)

Kepastian tersebut didapat setelah Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian bertemu dengan Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan sejumlah Deputi dan pejabat KPK lain.

Lawrence mengatakan, KPK melarang penarikan iuran karena calon yang akan dipilih maupun pihak yang punya suara ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara.

"Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi, karena itu dilarang memberikan sumbangan Rp1 miliar di dalam munaslub ini," kata Lawrence, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Kompas TV Munaslub Golkar Labil?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com