Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Iqrak Sulhin
Dosen Kriminologi UI

Dosen Tetap Departemen Kriminologi UI, untuk subjek Penologi, Kriminologi Teoritis, dan Kebijakan Kriminal.

Kekerasan dan Kultur Patriarki

Kompas.com - 05/05/2016, 09:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap ‘Y’ (14) sangat mengejutkan publik. Selain karena korban adalah seorang anak perempuan, pelaku yang berjumlah 14 orang umumnya juga berusia anak.

Status sejumlah pelaku sebagai anak membuat persoalan ini semakin rumit. Muncul tuntutan agar para pelaku dijatuhi hukuman yang berat, bahkan sampai mewacanakan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Ada apa dengan masyarakat kita sehingga kejahatan kekerasan seksual seperti ini terjadi?

Secara teoritik tentu banyak penjelasan mengenai mengapa seseorang melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Hanya saja, mengurai mengapa sekelompok orang melakukan perkosaan hingga pembunuhan terhadap anak perempuan, kiranya penjelasan konvensional sudah tidak memadai.

Diakui atau tidak, selain adanya kemungkinan faktor psikologis dalam diri pelaku, secara sosial kekerasan juga berkaitan dengan kondisi seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Putus sekolah, tidak mempunyai pekerjaan, atau kemiskinan, membuat seseorang atau sekelompok orang memiliki pilihan terbatas dalam memenuhi kehidupannya.

Kegagalan sosial ini memberikan tekanan struktural tertentu pada individu. Tekanan ini dapat menjadi bahan bakar bagi terjadinya kejahatan kekerasan.

Pemicu bisa apa saja, seperti salah paham, atau adanya faktor kontributif lainnya seperti pelanggaran konsumsi alkohol secara tidak bertanggung jawab, atau konsumsi terhadap apa yang dianggap sebagai pornografi.

Namun, apa yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual, tidak akan seumum itu penjelasannya. Kondisi sosial yang melatarbelakangi kejahatan tidak hanya dalam arti materialis namun juga bersifat simbolis.

Terdapat faktor lain yang lebih dalam mengakar karena dibentuk sendiri oleh masyarakat melalui praktek-praktek yang dianggap biasa atau normal.

Faktor yang dimaksud adalah pandangan terhadap perempuan atau secara konseptual dirumuskan sebagai bias gender.

Di dalam pandangan feminisme radikal, kejahatan adalah sesuatu yang berakar dan bahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya patriarki. Sebuah budaya yang menganggap laki-laki lebih utama sementara perempuan berada pada posisi subordinat.

Perempuan, dan juga anak di dalam keluarga, dilihat sebagai properti bagi laki-laki, tidak ubahnya kepemilikan terhadap harta benda.

Oleh karenanya, di dalam masyarakat perempuan tidak memiliki peran yang bersifat publik. Ranah perempuan hanya privat, domestik, atau hanya di dalam rumah tangga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com