HELSINKI, KOMPAS.com - Penutupan Perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2016 yang digelar di Helsinki, Finlandia, Rabu (4/5/2016), mungkin adalah acara yang istimewa, paling tidak untuk orang Indonesia.
Saat itu, semua pasang mata di Finlandia Hall, Helsinki, Rabu (4/5/2016), tertuju pada upacara penyerahan tuan rumah perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia 2017 kepada Indonesia. Hotmangaradja Pandjaitan, Duta Besar dan Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, tampil sebagai penerima mandat tersebut.
Seperti layaknya sebuah seremoni, semua berlangsung formal: serah terima mandat, pernyataan kesanggupan dari Indonesia, sesi foto, serta tepuk tangan meriah dari semua orang yang hadir.
Tak ada yang bisa menyalahkan hal itu. Namun, ada baiknya, penyerahan mandat sebagai tuan rumah kegiatan besar semacam itu sebaiknya dimaknai secara lebih mendalam.
Salah satu alasan sederhana untuk hal itu adalah Indonesia menerima mandat itu langsung dari Republik Finlandia, sebuah negara yang memiliki tingkat kebebasan pers yang tinggi.
Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Hari Kebebasan Pers Dunia 2017
Freedom House menyatakan Finlandia adalah salah satu dari beberapa nagara yang memiliki status bagus dalam hal kebebasan pers. Perdana Menteri Finlandia, Juha Sipila membenarkan hal itu.
Ketika memberikan sambutan dalam acara World Press Freedom Day 2016 di negaranya, Juha mengatakan Finlandia adalah negara pertama yang memiliki aturan untuk menjamin kebebasan setiap orang, termasuk wartawan, untuk mendapatkan informasi puublik.
Baca juga: Belajar dari Finlandia, Negara dengan Pers Paling Bebas
Citra gemilang Finlandia tersebut seharusnya membuat Indonesia gelisah. Bukan karena iri, namun sebaiknya lebih karena kesadaran diri bahwa Indonesia sebenarnya adalah calon tuan rumah yang belum bisa dijadikan contoh yang baik.
Setengah bebas
Untuk menjadi tuan rumah yang baik, Indonesia seharusnya berbenah. Salah satunya adalah memperbaiki komitmen negara untuk menjamin kebebasan pers dan kebebasan ekspresi.
Tahun ini, Freedom House menyematkan status partly free kepada Indonesia. Menurut organisasi tersebut, 41 persen dari semua negara yang diteliti memiliki status yang sama dengan Indonesia. Sementara itu, 46 persen dinyatakan tidak bebas, dan sisanya (13 persen) masuk kategori bebas.
Celakanya, Indonesia bukanlah yang terbaik dari yang terburuk. Dari sekian banyak negara yang 'setengah bebas', Indonesia berada di posisi buncit.
Sebut saja di kawasan Asia Pasifik. Di kawasan tersebut, Indonesia berada di posisi 23 dan masuk kategori 'setengah bebas'.
Negara tetangga Indonesia, Filipina, menempati posisi yang lebih baik, yaitu 21 dalam kategori yang sama.
Hal yang menyedihkan adalah, Indonesia dianggap tidak lebih bebas bila dibandingkan dengan Timor Leste. Negara yang dulu menjadi bagian dari Indonesia itu berada di posisi 16.