Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Dorong Aturan Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Segera Disahkan

Kompas.com - 04/05/2016, 10:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum maksimal.

Ia mendukung upaya pemerintah segera merumuskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.

"Dulu sempat didiskusikan soal pengebirian, draf Perppu sudah disiapkan, komitmen politik sudah diambil, tapi di tingkat implementasi perlu didorong lebih cepat," ujar Asrorun saat dihubungi, Rabu (4/5/2016).

Asrorun mengatakan, hukuman yang ada sekarang tindak memberikan efek jera kepada pelakunya.

Pasalnya, tindak kejahatan seperti ini terus berulang dan sulit dicegah terjadinya. Karena itu, KPAI mendorong adanya pemberatan hukuman.

(baca: Menteri Puan Sebut Perppu Kebiri Pelaku Paedofilia Hampir Tuntas)

"Bukan soal setuju tak setuju, persoalannya ayo cepat ambil langkah luar biasa dalam menjawab permasalahan yang serius ini," kata Asrorun.

Asrorun mencontohkan, kekerasan seksual hingga pembunuhan yang menimpa siswi SMP di Bengkulu, YN (14). Ia diperkosa secara bergiliran oleh 14 pemuda dan berujung pada kematian.

(baca: Tujuh Pemerkosa dan Pembunuh Yn Dituntut 10 Tahun Penjara)

Menurut Asrorun, jika perkara ini tidak ditangani serius, maka tindak kejahatan akan terus berulang. 

"Nanti akan berlawanan prinsip negara hadir dalam penyelesaian masalah sosial," kata Asrorun.

Menurut Asrorun, apa yang menimpa YN merupakan lampu kuning terhadap perlindungan anak. (baca: Komnas HAM Tolak Draf Perppu Kebiri)

KPAI telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Polri, untuk memastikan adanya langkah preventif dan jaminan sehingga kejahatan seksual terhadap anak tidak terjadi lagi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise sebelumnya mengatakan wacana hukuman kebiri bagi predator kekerasan seksual terhadap anak masih dalam pembahasan oleh pemerintah.

(baca: Pekan Ini, Pemerintah Kembali Bahas Perppu Kebiri untuk Para Paedofil)

"Saya tidak tahu, karena saya belum dengar hasil dari Menteri (Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan). Katanya minggu ini atau minggu depan akan ada pembahasan perppu kebiri," kata Yohana di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa.

Yohana menjelaskan wacana hukuman kebiri masih dalam pertimbangan karena banyak pro dan kontra yang muncul terhadap isu tersebut.

Bahkan, dia mengungkapkan ancaman yang akan muncul apabila hukuman kebiri tersebut disahkan.

Kompas TV KPAI Desak Sanksi Kebiri?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com