Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Akui Pernah Jadi Anak Buah Bos Agung Sedayu Group

Kompas.com - 03/05/2016, 20:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengakui bahwa ia pernah bekerja untuk Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

Prasetio merasa tidak masalah jika ia mengunjungi Aguan di kediaman bos perusahaan properti tersebut.

"Silaturahim kan tidak masalah, saya kan bekas salah satu karyawan beliau (Aguan)," ujar Prasetio seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Prasetio mengakui pernah satu kali mengikuti pertemuan di kediaman Aguan.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pernah mengakui adanya pertemuan antara dia, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, dan Prasetio di kediaman milik Chairman Agung Sedayu Group Aguan, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan pengacara Ariesman, Adardam Achyar, seusai mendampingi pemeriksaan Ariesman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Menurut Adardam, pertemuan itu terjadi secara kebetulan, tanpa direncanakan sebelumnya.

Selain itu, menurut keterangan Ariesman, pertemuan itu tidak secara spesifik membahas mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Sebelumnya, kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto, mengatakan, sempat terjadi pertemuan antara Sanusi, Taufik, dan Ariesman dengan Aguan.

Pertemuan itu dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, awal Januari 2016.

Dalam pertemuan itu, kata Irsan, hanya dijelaskan bahwa pembahasan Raperda tentang Reklamasi membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.

Prasetio sendiri telah dua kali diperiksa KPK dalam penyidikan terkait kasus dugaan suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi, setelah ia diduga menerima uang dari Ariesman Widjaja.

Pemberian uang tersebut diduga terkait pembahasan Peraturan Daerah tentang Reklamasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com