Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Contoh Peran Orangtua dalam Pendidikan Seksual agar Kasus YN Tidak Terulang

Kompas.com - 03/05/2016, 19:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mencuatnya kasus seorang siswi SMP di Bengkulu berinisial YN (14 tahun) yang diperkosa dan dibunuh dalam perjalanan pulang sekolah menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia harus mengakomodasi pendidikan seksual komprehensif kepada anak sejak dini.

Sejumlah elemen masyarakat pun bereaksi dan meminta institusi pendidikan mengimplementasikan pendidikan seksual kepada anak.

Tidak hanya sekolah, orangtua pun dinilai memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dalam mengawasi perkembangan seksualitas anak.

Namun, tidak sedikit pula orangtua yang bingung, bagaimana caranya memberikan pemahaman mengenai seksualitas yang baik terhadap anak.

Aquino Hayunta, salah satu orangtua yang memiliki perhatian terhadap isu kekerasan anak di Komunitas Pasukan Jarik, mengatakan bahwa pendidikan seksual itu harus mulai diajarkan di sekolah-sekolah dan lingkup keluarga.

Menurut Aquino, memberikan pendidikan seksual yang baik itu salah satunya dengan cara ilmiah. Orangtua jangan merasa terbelenggu dengan kata tabu.

Para orangtua, kata Aquino, bisa mulai dengan mengajarkan penyebutan alat kelamin dengan kata penis atau vagina, bukan dengan kata ganti lain.

"Orangtua banyak dibatasi oleh kata tabu. Mulai saja dengan menyebut alat kelamin dengan kata penis atau vagina. Bukan dengan kata ganti lain, misalnya 'burung'," ujar Aquino saat ditemui di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, orangtua juga harus mengajari anak bahwa manusia adalah makhluk seksual.

Pertumbuhan seksual dibicarakan dengan baik, misalnya saat anak remaja mulai menstruasi atau ketika anak laki-laki mulai mimpi basah.

Orangtua pun harus fokus pada persoalan biologis dan ekspresi seksual, misalnya saat anak mulai memperlihatkan ketertarikan terhadap lawan jenisnya.

"Kebanyakan orangtua melarang anaknya pacaran. Seharusnya bukan melarang, melainkan menerangkan konsekuensi dari pacaran. Semua harus dibicarakan," ucapnya.

Selain itu, dia pun mengatakan ada proses yang kurang tepat terjadi di lingkup keluarga.

Selama ini, umumnya pembicaraan di keluarga selalu fokus pada anak perempuan, bagaimana mengajari anak perempuan tidak boleh keluar malam dan harus pakai baju yang tertutup.

Sementara itu, jarang sekali anak laki-laki diajarkan untuk bagaimana caranya bersikap terhadap sesamanya, terutama anak perempuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com