JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, korupsi sebagai tindak kejahatan luar biasa tidak hanya terjadi di kalangan elite pemerintahan dan partai politik. Namun, korupsi juga terjadi di masyarakat umum.
Pramono mengatakan, saat ini pemerintah tengah gencar menyuarakan kenyamanan usaha untuk meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional.
"Nah, berbicara usaha, biasanya praktik korupsi sering terjadi saat proses pembuatan izin," ujar Pramono dalam seminar di Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Pramono mengatakan, saat ini sistem perizinan usaha didesain sedemikian rupa untuk meminimalkan pertemuan antara pihak pemungut dan penyetor biaya.
"Dari situ biasanya muncul bibit korupsi. Si pejabat minta bagian atau si pelaku usaha menawarkan gratifikasi kepada pejabat," ujar Pramono.
Karena itu, saat ini, pemerintah berupaya menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online untuk perizinan usaha. Tak hanya di pusat, upaya ini pun berlaku hingga ke seluruh daerah.
"Dengan adanya sistem daring ini, baik pejabat maupun pelaku usaha sama sekali tak bisa melakukan upaya lobi-lobi," tutur Pramono.
"Kan si pelaku usaha tinggal isi form daring saja, tidak perlu ketemu pejabat di kantor. Kalaupun ketemu, paling hanya sebentar untuk verifikasi dan penyerahan," ujar dia.
Pramono menambahkan, sistem daring juga perlu ditunjang dengan sistem satu pintu yang terpadu, terutama dalam pelayanan pembuatan SIM, STNK, KTP, dan dokumen warga lainnya.
"Kalau bisa, satu pintu itu benar-benar satu pintu. Jangan seperti samsat yang sudah satu pintu, tetapi kok loketnya ada tiga. Loket pemerintah kota/kabupaten, Jasa Raharja, dan samsat sendiri. Harusnya, jadi satu biar efisien dan akuntabel semuanya," kata Pramono.