Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Hukum Maksimal Para Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Bengkulu

Kompas.com - 03/05/2016, 14:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh meminta para pemerkosa dan pembunuh YN (14), siswi SMP di Bengkulu dihukum maksimal.

"Pelaku tindak pidana anak apalagi terkait kejahatan seksual harus ada mekanisme pengenaan hukum yang maksimal. Kasus yang melibatkan anak di Bengkulu secara usia sudah masuk usia pertanggungjawaban hukum," ujar Asrorun di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Asrorun mengatakan, meski dihukum, para remaja yang rata-rata berumur 16 tahun hingga 17 tahun itu tetap harus diperlakukan khusus.

Perlu dipastikan ada pendampingan hukum karena asumsinya ada pengaruh luar yang membuat mereka melakukan kejahatan. (baca: Kekerasan Seksual Meningkat, RUU PKS Didesak Segera Disahkan)

"Catatan kita bahwa pelaku tindak pidana terhadap anak apalagi terkait kejahatan seksual itu harus ada mekanisme penegakan hukum yang optimal. Dari rentang usianya, secara hukum dia bisa dipidana," kata Asrorun.

Asrorun mengatakan, kepolisian harus menginvestigasi apakah pemerkosaan dan pembunuhan itu direncanakan atau tidak. Jika memang direncanakan, kata dia, maka hukumannya bisa lebih berat lagi. (baca: #NyalaUntukYuyun, Simpati untuk Siswi SMP yang Tewas Diperkosa 14 Pemuda)

"Tambahan lagi ketika kasusnya ada didahului mabuk-mabukan itu juga pidana di dalam KUHP, cuma faktanya memang KUHP kita belum cukup memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan mabuk," kata Asrorun.

Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, sebelumnya meringkus 12 remaja pelaku. Mereka berinsial De (19), To (19), dan Da (17).

Ketiga warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, itu ditangkap pada Jumat (9/4/2016).

(Baca: Polisi Ringkus 12 Pemuda Perkosa Siswi SMP Berprestasi, Dua Orang Buron)

Dari pengembangan kasus tersebut, pada keesokan harinya, Sabtu (10/4/2016), giliran Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16), dan Er (16), semuanya warga Kasie Kasubun, ikut diringkus polisi. Dua orang pelaku masih diburu.

Jasad korban ditemukan di jurang dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Korban diperkosa dan dianiaya saat pulang ke rumah dari sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com