Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tommy Soeharto Dinilai Tak Penuhi Syarat Jadi Calon Ketum Golkar

Kompas.com - 03/05/2016, 09:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Niat Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar dipertanyakan. Tommy dinilai tidak memenuhi dua syarat untuk memimpin partai berlambang pohon beringin itu.

Syarat pertama adalah keharusan pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat, provinsi, atau ormas Golkar selama satu periode penuh.

"Apakah Tommy selama ini aktif di kepengurusan Partai Golkar?" kata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti, saat dihubungi, Selasa (3/5/2016).

Selain keaktifan sebagai pengurus, Ikrar menilai, ada syarat lainnya yang mengganjal Tommy, yakni syarat harus memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tak tercela (PDLT).

(Baca: Ini 18 Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum Golkar...)

"Dia tercela tidak, pernah masuk penjara karena kasus pembunuhan?" ucap Ikrar.

Namun, Ikrar mengakui, dengan status sebagai anak mantan Presiden RI, Soeharto, serta uang yang dimiliki, bukan tak mungkin Tommy akan lolos sebagai calon ketua umum (ketum) dan bahkan memenangi pertarungan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.

"Bukan mustahil dia bisa menang apabila jorjoran mengeluarkan duit. Namun, apa semurah itu pemilik suara DPD I dan II Golkar?" ujar Ikrar.

(Baca: Ada Lobi Politik di Balik Munculnya Tommy Soeharto dalam Munaslub Golkar)

Meski belum pernah mendeklarasikan diri sebagai calon ketum, Tommy telah berkomunikasi dengan panitia pengarah munaslub terkait rencana pencalonannya.

Hal tersebut diakui anggota Steering Committee Munaslub Partai Golkar, Andi Sinulinga. (Baca: Tommy Soeharto Ajukan Diri sebagai Caketum Golkar)

"Dia komunikasi dengan Ketua SC, dan dia mau maju juga," ujar Andi saat dihubungi, Senin (2/5/2016).

Tommy akhirnya turut diundang dalam sosialisasi kepada bakal calon ketua umum yang dilakukan di Kantor DPP Golkar. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dalam sosialisasi tersebut.

Kompas TV Golkar Siap Lakukan Munaslub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com