Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Tegas dan Kekhawatiran Hujan Duit dalam Munaslub Golkar

Kompas.com - 03/05/2016, 07:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi tegas disiapkan panitia pengarah bagi siapa saja yang bermain politik uang saat Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar. Sanksinya pun bervariatif, mulai dari dicabut hak suaranya hingga didiskualifikasi dari kepesertaan Munaslub.

Kemarin, sepuluh bakal calon ketua umum dan tim suksesnya hadir di Kantor DPP Partai Golkar untuk mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan panitia pengarah.

Hari ini, Selasa (3/5/2016) hingga Rabu (4/5/2016) esok, panitia pengarah melalui Komite Pemilihan mulai membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum.

"Pendaftaran bakal calon dibuka mulai pukul 10.00 - 18.00 WIB di Kantor DPP," kata Ketua Komite Pemilihan Rambe Kamarul Zaman, Senin (2/5/2016).

(Baca: Fahmi Idris Sebut Politik Uang di Golkar Sudah Jadi "Tradisi")

Sepuluh bakal calon yang sejauh ini berencana untuk mendaftar yakni Ade Komarudin, Setya Novanto, Indra Bambang Utoyo, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Wati Amir, Hutomo Mandala Putra, Syahrul Yasin Limpo dan Priyo Budi Santoso.

Adapun Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, yang sebelumnya telah mendeklarasikan diri untuk maju dalam bursa pencalonan, justru mengurungkan niatnya. Idrus beralasan ingin memberikan kesempatan kepada kader Golkar yang lain yang ingin duduk di kursi elit.

"Saya akan melihat debat kandidat melalui posisi sebagai Sekjen," kata Idrus.

Iuran Rp 1 miliar

Panitia pengarah sebelumnya telah mengambil keputusan agar setiap bakal calon turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Munaslub. Salah satunya yaitu dengan sumbangan gotong royong untuk membiayai anggaran penyelenggaraan.

Besaran angka sumbangan yang mengemuka pun bervariatif, mulai dari Rp 20 miliar, Rp 10 miliar, Rp 5 miliar hingga Rp 1 miliar. Belakangan, dalam rapat pleno DPP Partai Golkar pekan lalu disepakati bahwa sumbangan tersebut sebesar Rp 1 miliar per bakal calon.

Namun, dalam syarat pendaftaran bakal calon yang disusun Komite Pemilihan, sumbangan Rp 1 miliar justru tidak masuk ke dalam klausul syarat yang harus dipenuhi.

(Baca: Golkar Patok Setoran Rp 1 M untuk Setiap Caketum)

Ketua Steering Committee Nurdin Halid mengatakan, belum masuknya angka sumbangan itu sebab Komite Etik berniat konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, ada kekhawatiran apabila sumbangan diterapkan, justru bakal calon akan terjerat perkara hukum. Sebab, dari sepuluh bakal calon yang ada, beberapa di antaranya merupakan pejabat negara dan pejabat daerah.

"Kami akan konsultasi, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp 1 miliar itu melanggar tidak? Gratifikasi tidak? Itu perlu kita tanya," kata Nurdin.

(Baca: Politik Uang Munaslub Golkar)

Ia memastikan, jika KPK menyatakan sumbangan tersebut merupakan bagian dari gratifikasi, maka kewajiban itu akan ditiadakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian mengatakan, konsultasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Beberapa waktu yang lalu kami sudah bersurat ke KPK, semoga segera ada balasannya," kata Lawrence.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com