JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai wajar jika Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Fadli menilai, pernyataan Ruhut yang memelesetkan hak asasi manusia menjadi hak asasi monyet memang sudah di luar batas kewajaran.
"Perkataan Pak Ruhut soal HAM itu keterlaluan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/5/2016).
(Baca: Anggota MKD: Cuma Ruhut yang Bilang HAM itu "Hak Asasi Monyet")
Terlebih lagi, lanjut Fadli, pernyataan itu dilontarkan Ruhut dalam rapat resmi Komisi III DPR dengan Kapolri. Rapat itu salah satunya membahas kematian terduga teroris Siyono saat ditahan oleh Detasemen Khusus Antiteror 88.
"Artinya ini menyangkut manusia, tapi dipelesetkan seperti itu. Saya kira harus diproses oleh MKD," kata Politisi Partai Gerindra ini.
(Baca: Ruhut: Jangankan MKD, Tuhan Pun Aku Hadap)
Fadli menyerahkan sepenuhnya ke MKD mengenai sanksi yang tepat untuk Ruhut. Fadli berharap kasus Ruhut ini bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota untuk menjaga perkataannya, apalagi dalam rapat-rapat resmi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.