Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, YPKP Akan Serahkan Data 122 Kuburan Massal Korban 1965 ke Luhut

Kompas.com - 02/05/2016, 06:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bejo Untung akan menyerahkan data mengenai jumlah kuburan massal korban tragedi 1965 ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan pada Senin siang (2/5/2016) pukul 14.00 WIB di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

"Senin siang saya dan beberapa korban '65 akan menyerahkan data jumlah kuburan massal ke Menko Polhukam. Nanti saya juga akan jelaskan soal detail datanya ke teman-teman wartawan," ujar Bejo saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam, (1/5/2016).

Bejo mengatakan, data yang akan diserahkan tersebut berisi informasi mengenai lokasi 122 kuburan massal yang terdapat di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali. Dia pun menuturkan bahwa jumlah tersebut hanya 10 persen dari keseluruhan data yang dimiliki oleh YPKP 65.

(Baca: Komnas HAM dan Kejagung Dituding Sembunyikan Data Kuburan Massal Korban 1965)

"Data yang akan diserahkan ada 122 kuburan massal, tersebar di pulau Sumatera, Jawa dan Bali. Ini baru 10 persennya saja. Data lebih lengkap sedang disiapkan oleh anggota YPKP yang lain," kata Bejo.

Rencananya, selain Bejo akan hadir pula perwakilan korban 1965 dan International People's Tribunal on 1965 Crimes Against Humanity in Indonesia (IPT 1965).

(Baca: Kontras Temukan 16 Lokasi Kuburan Massal Korban 1965)

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa peluang negara meminta maaf akan selalu terbuka apabila ada pengungkapan fakta-fakta yang menyebutkan terjadinya pembunuhan massal pasca peristiwa G 30 S 1965, misalnya dengan menunjukkan data-data mengenai kuburan massal yang ada di seluruh Indonesia.

"Jangan salah persepsi. Kami sedang mencari fakta dari simposium nasional kemarin. Tidak benar bahwa kami tidak mungkin minta maaf. Negara akan minta maaf kalau ada kuburan massal yang bisa diidentifikasi dengan jelas," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).

Pernyataan itu pun disambut baik oleh Bejo Untung. Kepada Kompas.com, dia mengatakan siap untuk menunjukkan data-data mengenai kuburan massal korban Tragedi 1965 yang telah dikumpulkan dari seluruh daerah di Indonesia.

(Baca: Soal Peristiwa 1965, Sintong Tantang Buktikan jika Korban di Jateng 100.000 Orang)

Sejak tahun 2000-an YPKP 1965 telah melakukan serangkaian investigasi guna mengungkap dan mendokumentasikan lokasi eksekusi tahanan politik pada tahun 1965.

Dengan bantuan dari anggota cabang YPKP 1965 yang ada di daerah, Bejo bersama tim-nya melakukan penelitian lapangan, wawancara mendalam kepada warga masyarakat sekitar lokasi, bahkan sempat melakukan penggalian.

Hingga saat ini, kata Bejo, YPKP 1965 masih menyimpan dengan rapi hasil penelitian tersebut dan bisa digunakan apabila Pemerintah memerlukannya.

Kompas TV Kuburan Massal Korban 1965 Ada di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com