Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Batalkan Inpres Zaman Megawati Terkait BLBI

Kompas.com - 01/05/2016, 16:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo didesak untuk berani membatalkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2002 yang dikeluarkan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Isi instruksi ini terkait pemberian jaminan kepastian hukum atau tindakan kepada debitur terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Presiden Jokowi harus berani membatalkan Inpres itu. Dalam konteks BLBI, kan soal silang sengkarut, ini kerjaan yang tidak pernah tuntas 10 tahun ke belakang," ujar Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Dalam Inpres ini, penyelesaiannya berupa pelepasan dan pembebanan kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajiban pemegang saham.

Debitur harus menandatangani sejumlah perjanjian, antara lain Master of Settlenent and Acquisition Agreement (MSAA), Master of Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA), dan Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang (APU).

Bagi debitur yang tidak menandatanganinya, maka diberi tindakan hukum yang tegas.

Menurut Emerson, hal itu menunjukkan ada dilema di pemerintahan untuk memilih pengembalian kerugian negara atau diproses secara hukum.

"Ada dua pandangan yang sepertinya pemerintah tidak punya keputusan yang tegas. Yang menonjol, penyelesaiannya di luar pengadilan," kata Emerson.

Padahal, menurut Emerson, penggantian kerugian negara tidak lantas menghapuskan pidananya.

Atas adanya Inpres itu, maka orang-orang yang saat itu ditindak di tingkat penyidikan akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara bagi debitur yang menjalani perkaranya di pengadilan, maka akan dijadikan novum untuk membebaskan mereka.

"Akibat Inpres itu, Kejaksaan menghentikan proses penyidikan terhadap 10 dari 12 tersangka korupsi BLBI tahun 2004," kata Emerson.

Alasan penghentian penyidikan itu lantaran para tersangka telah mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Meski sejumlah debitor telah menyerahkan asetnya, tetapi ternyata nilai aset yang diserahkan jauh di bawah nilai yang mereka pinjam dari BLBI.

Kompas TV Kepala BIN: Ada 27 Koruptor yang Buron- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com