Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan Rendah Masih Jadi Persoalan Tenaga Kerja di Indonesia

Kompas.com - 30/04/2016, 15:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyebutkan, dari segi kuantitas, Indonesia memang memiliki jumlah tenaga kerja yang tinggi. Namun, angka tersebut belum diimbangi dengan kualitas yang memadai.

"Dominasi tenaga kerja masih SD ke bawah 48 persen. Dan SMP ke bawah hampir 60 persen. Itupun keterampilannya terbatas," ujar Enny dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (30/4/2016).

Oleh karena itu, lanjut dia, tak bisa disalahkan jika ketika investor datang ke Indonesia, mereka cenderung lebih tertarik pada sektor padat modal. Sebab, kualifikasi tenaga kerja yang ada hanya memenuhi sektor tersebut.

Enny menilai Kementerian Ketenagakerjaan harus memprioritaskan sinergitas dengan pemangku kepentingan lain untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

"Kan banyak balai-balai misalnya, yang bisa dioptimalkan," ucap Enny.

Selain itu, ia menilai perlu ada dukungan dari pihak pengusaha, di mana yang memberi pelatihan haruslah yang menjadi penyedia lahan pekerjaan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrian Kementerian Ketenagakerjan, Haiyani Rumondang mengatakan, Kemenaker memprioritaskan penggemblengan para pekerja yang tingkat pendidikannya SMA ke bawah.

Dengan menambah kemampuan, upah mereka pun diharapkan tidak lagi bertumpu pada pendidikan yang rendah.

"Jadi tidak dihargai, karena Anda SD maka upah Anda segini. Tidak bisa," kata Yani.

Selain itu, yang juga terus dipikirkan Kemenaker, kata Yani, adalah peningkatan keterampilan kompetensi dan percepatan sertifikasi bagi mereka yang ada dalam angkatan kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com