JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, masalah di lembaga pemasyarakatan saat ini sangat kompleks. Oleh karena itu, wajar apabila sesekali terjadi kerusuhan di dalam lapas.
"Inilah yang kalau boleh dikatakan prestasi kami. Dengan kemampuan dan keterbatasan yang ada, kami masih mampu meredam," kata Hadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Hadi mengatakan, salah satu masalah yang paling besar adalah kelebihan kapasitas. Masalah ini kemudian menimbulkan masalah lain seperti hehidupan para napi yang menjadi tidak nyamban.
"Untuk lima orang dihuni lebih dari 20 orang. Ini berdampak ke kehidupan sehari-hari, maaf istilahnya kentut saja jadi persoalan," kata Hadi.
Lebihnya kapasitas ini pun menimbulkan ketidakseimbangan antara jumlah napi dengan jumlah petugas lapas. Di lapas seperti Cipinang, Jakarta, dan Tanjung Gusta, Medan, kata dia, jumlah napi bisa mencapai 5.300 orang. Sementara jumlah petugas hanya 20 orang.
"Jumlah pengunjung bisa sampai 400-500 per hari. Petugas penggeledahan hanya dua orang," ucap Hadi.
Kemenkumham, lanjut dia, sudah berupaya menambah kapasitas lapas dengan memanfaatkan lahan kosong anggaran yang jumlahnya terbatas. Namun, kapasitas lapas yang dibangun pun tak seimbang dengan jumlah napi baru yang masuk.
"Sementara kalau membangun lapas baru kan membutuhkan waktu sampai 4-5 tahun," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.