Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Mundur dari DPR, Politisi Terkesan Hanya Cari Peruntungan di Pilkada

Kompas.com - 29/04/2016, 21:53 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior PARA Syndicate Toto Sugiarto mendukung agar setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hendak maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) mengundurkan diri terlebih dulu.

Hal ini diperlukan agar perebutan kursi kepala daerah tidak terkesan sebatas mencari peruntungan.

Dia pun mendorong agar mekanisme pengunduran diri itu diatur dengan jelas dalam RUU Pilkada yang saat ini dibahas di parlemen. Menurut dia, jika peraturan itu tidak disahkan maka akan menghilangkan fokus kerja dari DPR itu sendiri.

"Terdapat pikiran-pikiran yang menyiratkan bahwa DPR lebih mencari peluang," kata Toto dalam diskusi Pembahasan RUU PILKADA: Oligarki Partai dan Pertaruhan Demokrasi yang diselenggarakan di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).

(Baca: Ikut Pilkada, Anggota Dewan Tak Harus Mundur dari Jabatannya)

Seharusnya, menurut dia, anggota legislatif yang siap maju bersaing dalam pilkada harus sudah mampu mengukur kapasitas dirinya.

"Kalau ia berkualitas, semestinya tidak takut kehilangan jabatan yang saat ini dipegang," ucap dia.

Dia pun mencontohkan sejumlah mantan politisi yang akhirnya terpilih dalam Pilkada seperti Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah periose 2013-2018 dan Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dua periode, 2005-2010.

Tokoh-tokoh seperti itu berani meninggalkan jabatannya di DPR RI dan secara yakin maju sebagai kadidat dalam pemilihan kepala daerah.

(Baca: Politisi PDI-P: UU MD3 Tak Haruskan Anggota Dewan Mundur bila Ikut Pilkada)

Lebih lanjut, Toto menambahkan, idealnya persyaratan mundur dari jabatan juga diberlakukan bagi petahana. Namun, hal ini masih sangat berisiko.

"Misalkan bupati dan wakil bupati (bersamaan), walikota dan wakil walikota keduanya mundur karena ingin maju dalam pilkada, maka mundur akan berdampak kurang baik pada pelayanan publik,"ujarnya.

Menurut Toto, batasan bagi petahana cukup dengan syarat cuti saja. Tapi harus ada instrumen pengawasan, khususnya mengenai penggunaan fasilitas selama masa kampanye.

(Baca: Ini Masukan KPU soal Revisi UU Pilkada)

"Saat ini banyak terjadi para petahana memakai fasilitas-fasilitas karena dia bisa mengakses negara. Nah itu menunjukkan ketidakadilan," tutur Toto.

Perbedaan perlakuan mengenai persyaratan bagi anggota DPR RI dengan petahana ini menjadi lebih jelas karena DPR merupakan dewan legislatif yang di dalamnya menampung banyak anggota.

Kompas TV 32 Pasal tentang UU Pilkada Akan Direvisi

"Kalau kepala daerah kan eksekutif, dia sendirian saja," kata Toto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com