Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas "Tax Amnesty" Dikhawatirkan Buka Ruang Korupsi

Kompas.com - 29/04/2016, 19:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan tugas tax amnesty yang diwacanakan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan memunculkan ruang bagi tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkap Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi.

"Task force (tax amnesty) itu ruang transaksionalnya tinggi," ujar Apung di kantornya pada Jumat (29/4/2016).

Ruang korupsi yang dimaksud yakni saat seseorang mengikuti pengampunan pajak. Satgas akan terlebih dahulu melacak aliran uangnya. Jika diketahui uang itu hasil korupsi, maka berpotensi memunculkan transaksi antara sang peserta dan Satgas.

"Ketika sudah ada tracking data, ini hasil korupsi dan macam-macam, ya akan dinegosiasikan," ujar Apung.

(Baca: Fitra Tuding Pemerintah Fasilitasi Samadikun Hartono Ikut "Tax Amnesty")

Satgas sangat rentan melakukan itu. Hal tersebut lantaran Satgas belum dinaungi payung hukum yang jelas. Fungsi pengawasan terhadap Satgas tersebut pun belum ada.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Tax Amnesty. Satgas itu bertujuan memberikan kepastian hukum bagi warga negara Indonesia yang akan membawa uangnya pulang dari luar negeri ke Tanah Air.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Satgas itu beranggotakan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Kepala Polri, serta Menteri Hukum dan HAM.

"Satgas memberi jaminan bagi kepastian hukum bagi para peserta tax amnesty," ujar Pramono di Kantor Presiden, Senin (25/4/2016).

(Baca: KPK Nilai RUU "Tax Amnesty" Tak Adil bagi Rakyat Kecil)

Intinya, WNI yang memulangkan uangnya ke Tanah Air dijamin kerahasiaannya dan tak akan dijadikan alat bukti penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, siapa pun yang membocorkan data-data peserta tax amnesty diancam tindak pidana.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menambahkan, Satgas juga bertugas untuk memvalidasi asal uang WNI yang kembali ke Tanah Air.

Aliran uang itu tidak akan dijadikan bahan penyelidikan perkara kecuali hasil validasi membuktikan bahwa uang itu berasal dari tiga hal.

(Baca: Pemerintah Bentuk Satgas "Tax Amnesty", Apa Tugasnya?)

"Kami tidak akan mempermasalahkan dari mana asal-usul uang kecuali tiga hal. Perdagangan narkotika, perdagangan orang, dan tindak pidana terorisme. Itu yang dikecualikan," ujar Prasetyo.

Satgas itu akan aktif bekerja setelah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak disahkan DPR. Saat ini, RUU tersebut masih dibahas di parlemen. Belum diketahui kapan UU itu disahkan.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com