JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengungkapkan alasannya mendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di partai berlambang Kabah itu, Ruki mendapat jabatan Ketua Mahkamah Partai PPP.
"Sejak awal sebagai seorang Muslim, saya melihat kepentingannya untuk mendukung sebuah partai Islam yang nasionalis," kata Ruki di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Dia mengungkapkan awal mula bergabung dengan PPP adalah saat Dewan Formatur PPP meminta bantuan Ruki sebagai salah satu tokoh senior untuk membantu partai itu.
(Baca: Taufiequrachman Ruki Jadi Ketua Mahkamah PPP)
Namun, Ruki awalnya enggan masuk dalam kepengurusan partai. Formatur PPP pun menjelaskan posisi yang akan dipercayakan kepada Ruki.
"Oke. Ada jabatan yang pas untuk Pak Taufieq adalah Mahkamah partai yang dulu dijabat oleh Pak Andi Galib," ucap Ruki menirukan Dewan Formatur.
Menurut Ruki, tugasnya adalah meyakinkan bahwa anggota PPP menaati asas, aturan, dan hukum. Jika ada pelanggaran anggota partai, mereka akan berurusan dengan Mahkamah Partai.
Setelah penjelasan itu, Ruki pun menyanggupi tawaran dari PPP dan memutuskan untuk bergabung.