JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengimbau para buruh untuk melakukan aksi dengan tertib saat hari buruh pada 1 Mei 2016 mendatang.
Boy mengatakan, sedianya aksi dilakukan di daerah masing-masing, tidak tersentral di Jakarta saja.
"Dilarang melakukan aksi sweeping yang sifatnya pemaksaan. Tidak boleh anarkistis seperti perusakan pagar," ujar Boy di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
"Itu dilarang karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang," kata dia.
Boy mengatakan, aksi yang dilakukan hendaknya berupa aksi damai. Para buruh diminta tidak memaksakan kehendak pada buruh lain yang tidak mau melakukan unjuk rasa.
Dalam pelaksanaan aksi hari buruh sebelumnya, sering ditemukan aksi yang merugikan masyarakat seperti pemblokiran jalan. Ia berharap hal ini tidak terjadi lagi ke depan.
"Jadi, laksanakan dengan tertib di tempat masing-masing. Andaikan ada kegiatan yang sifatnya menuju satu tempat, agar dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Boy.
Untuk mengantisipasi hari buruh nanti, kepolisian telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Dinas Tenaga Kerja, Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesua, dan pemerintah daerah agar kegiatan diisi dengan hal positif.
Polri memastikan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan gejolak dan kerugian di masyarakat.
"Aparat kepolisian akan melibatkan unsur tni, satpol PP, dan koordinator lapangan untuk sama sama memantau. Korlap yang ada diharapkan dapat mengendalikan, memastikan aktivitas berjalan tertib sesuai tujuan," kata Boy.
"Jadi tidak ada agenda yang merugikan masyarakat, misalnya sengaja memprovokasi buruh, menghentikan kegiatan produksi, melarang pabrik beroperasi, itu perbuatan yang melanggar hukum," lanjut dia.