Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Kritik Proses Mengurus STNK yang Tidak Efisien

Kompas.com - 28/04/2016, 19:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengkritik pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Indonesia. Menurut dia, pelayanan untuk mendapatkan STNK masih tidak efisien.

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden menemukan fakta bahwa untuk mengurus STNK, seseorang mesti melewati tiga loket.

"Satu loket untuk Samsat, satu loket untuk Pemda, satu loket untuk Jasa Raharja. Yang seperti ini tidak boleh lagi," ujar Pramono seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden tentang peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden pada Kamis (28/4/2016).

Presiden, kata Pramono, ingin agar pengurusan STNK melalui satu loket saja. Di dalam satu loket itulah pemerintah harus menyatukan lembaga terkait agar prosesnya lebih cepat.

(Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!)

Selain STNK, masih banyak lagi contoh yang lainnya. Presiden pun, lanjut Pramono, juga menginginkan agar kementerian atau lembaga yang memiliki pelayanan publik membuka jalur online. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat prosesnya.

Sebelumnya, Presiden meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar (pungli).

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).

(Baca: Mengintip Polres Terbaik dalam Pelayanan Publik)

"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," lanjut dia.

Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com