JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menampik kabar adanya tenggat waktu yang diberikan oleh kelompok Abu Sayyaf terkait pembayaran tebusan untuk pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera.
Menurut dia, Kemlu tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal batas waktu pembayaran tebusan tersebut.
"Kemlu tidak pernah mengatakan ada tenggat waktu. Saya tidak tahu itu kabar dari mana. Tidak ada batas waktu dari pihak penyandera," ujar Arrmanatha saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Sebelumnya beredar informasi bahwa kelompok Abu Sayyaf memberikan batas waktu kedua, yaitu 8 April 2016, untuk memberikan uang tebusan 50 juta peso (Rp 14,3 miliar).
Arrmantha menuturkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan melakukan pertemuan Trilateral dengan Pemerintah Malaysia dan Filipina pada tanggal 5 Mei 2016 di Gedung Pancasila, Kompleks Kemlu, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, akan dibahas soal upaya meningkatkan keamanan di wilayah yang banyak terjadi perompakan dan penyanderaan seperti di wilayah perairan Sulu dan Sulawesi.
(baca: Bahas Perompakan Kapal, Indonesia, Filipina dan Malaysia Bertemu Pekan Depan)
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan untuk 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Kami tidak akan pernah berkompromi dengan hal-hal seperti itu. Itu tidak ada urusannya dengan yang namanya uang dan tebusan," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (26/4/2016).
Pengamat Terorisme Ali Fauzi mengatakan, kelompok Abu Sayyaf biasa menyandera orang dalam waktu yang lama. Bahkan hingga satu tahun.
(baca: Ali Fauzi: Kelompok Abu Sayyaf Biasa Tahan Sandera Lebih dari 6 Bulan)
Ia melihat, tak ada kesulitan dalam upaya pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Hanya, belum ada kesepakatan antara kelompok Abu Sayyaf dengan pihak pemerintah dan perusahaan terkait uang pembayaran.
Ali meyakini, uang tebusan menjadi salah satu motif terkuat. Sebab, kelompok Abu Sayyaf tak kan mau menerima pembebasan tanpa syarat.