JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar Elion Numberi mengakui bahwa dirinya ikut dalam kunjungan kerja anggota Komisi V DPR ke Maluku.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui perihal kasus suap yang melibatkan sejumlah anggota Komisi V dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
"Saya hanya empat bulan di komisi V, jadi saya tidak tahu," ujar Elion di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Menurut Elion, keikutsertaannya dalam kunjungan kerja di Maluku merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota dewan. Kunjungan kerja diikuti setiap anggota Fraksi yang berada di Komisi V DPR.
Elion mengaku bahwa dia kenal dengan Amran. Namun, pertemuan dengan Amran hanya dilakukan saat Komisi V mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi mitra kerja.
"Saya hanya tahu waktu RDP, karena saya pertama di Komisi X, baru empat bulan di komisi V," kata Elion.
Saat ini, dia bertugas di Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama, pemberdayaan perempuan dan sosial. Namun, pada April 2015, Elion pernah dirotasi Fraksi Golkar dan bertugas di Komisi V DPR.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka. Tiga di antaranya adalah anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Suprianto, dan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Abdul Khoir sebagai tersangka pemberi suap. Para anggota Komisi V DPR diduga menerima suap sebagai imbalan untuk mengusulkan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Proyek diusulkan menggunakan dana aspirasi anggota dewan.