JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR Agus Hermanto mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut seluruh kasus korupsi tanpa tebang pilih, termasuk kasus suap yang kini sudah menjerat tiga anggota Komisi V DPR. Ia berharap jangan sampai ada kasus yang tidak tuntas.
Agus kemudian mencontohkan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Ia meminta pengusutan kasus itu terus berjalan, apalagi audit Badan Pemeriksa Keuangan sudah menemukan adanya potensi kerugian negara. (baca: Komisi III DPR "Keukeuh" Ingin Bertemu Mantan Pimpinan KPK Bahas Sumber Waras)
Agus meminta KPK tidak terpengaruh dengan status Ketua BPK Harry Azhar Azis yang namanya tercatat dalam "Panama Papers".
"Jangan ada kasus dan ditutup dengan kasus lain. Contoh kasus Sumber Waras, tapi ditutup oleh Panama Papers. Sehingga kita dapat memberikan pelakuan hukum yang sama," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2016).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dia berharap pengusutan KPK yang sudah dilakukan sejauh ini bisa jadi pelajaran dan tak akan menimpa anggota DPR lainnya.
Namun, Fadli Zon juga meminta KPK tidak tebang pilih. (baca: PAN Minta Penyidikan KPK Tak Berhenti sampai Andi Taufan Tiro)
"Dalam hal ini kita hargai dan hormati kerja KPK, tapi mereka juga harus hadir. Tidak boleh tebang pilih pada kasus tertentu begitu kuat dan berani pada kasus lain begitu lemah," ucapnya.
KPK menetapkan Anggota Komisi V fraksi PAN Andi Taufan Tiro sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Andi diduga menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. (baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Andi Taufan Tiro Akan Mundur dari DPR)
Suap tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.
KPK juga sudah menjerat dua anggota Komisi V lainnya Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto dalam kasus yang sama.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.