JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CV Putra Mandiri Charles Franz mengakui bahwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, pernah meminta uang kepada para pengusaha.
Diduga, Amran menjanjikan proyek pekerjaan kepada pengusaha yang memberikan uang.
"Pernah diminta, katanya untuk keperluan dia (Amran) di Balai," ujar Charles kepada Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Menurut Charles, setelah Amran meminta uang, ia dihubungi oleh pengusaha Hong Arta John Alfred. Ia kemudian diminta untuk segera menghubungi pengusaha lainnya, yakni Henock Setiawan alias Rino.
Menurut Charles, Rino mengirim uang sebesar Rp 500 juta untuk Amran. Charles sendiri tidak mengetahui uang-uang tersebut dipergunakan untuk apa.
Menurut informasi yang ia terima, uang itu akan digunakan untuk keperluan Amran di BPJN IX Maluku.
Dana suksesi Selain Charles, seorang pengusaha lain bernama Herry juga mengaku diminta oleh Amran untuk mengumpulkan uang dari para pengusaha.
Menurut Herry, permintaan itu dilakukan Amran sebelum ia dilantik sebagai Kepala BPJN IX Maluku.
"Ada rencana suksesi Pak Amran untuk menjadi Kepala Balai," ujar Herry kepada Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.
Menurut Herry, dana suksesi yang diminta Amran tersebut merupakan bentuk dukungan berupa uang untuk mendanai operasional Amran menjadi Kepala BPJN IX.
Amran juga meminta agar ia dikenalkan dengan Alfred, dan beberapa pengusaha lainnya di Maluku. Herry mengatakan, para pengusaha pada prinsipnya bersedia untuk membantu Amran.
Pertemuan pertama dilakukan di Lumire, Jakarta, yang dihadiri oleh Herry, Amran, Alfred, pengusaha Abdul Khoir, dan rekan Amran bernama Imran S Djumadil.
Melalui Imran, Amran meminta agar para pengusaha menyediakan uang sekitar Rp 8 miliar. Penyerahan uang kemudian diatur oleh Alfred dan Abdul.
"Saya serahkan ke Pak Imran Rp 7 miliar, yang Rp 1 miliar saya tahan untuk operasional, entertain dan jasa saya," kata Herry.