Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Desak Komnas HAM Ungkap Data Kuburan Massal Korban 1965

Kompas.com - 27/04/2016, 06:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengungkapkan rasa herannya atas pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Pemerintah belum pernah menerima data mengenai lokasi kuburan massal korban Tragedi 1965.

Padahal, menurut Haris, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah pernah melakukan penyelidikan terkait Tragedi 1965.

Dalam hasil penyelidikan itu dinyatakan pada tahun 1965 telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan yang dilakukan secara sistematis dan meluas serta menimbulkan jumlah korban yang massif.

Oleh karena itu, Haris mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta atau temuan terkait lokasi kuburan massal dan menyerahkannya ke Pemerintah.

"Kenapa Komnas HAM diam saja soal ini? Seharusnya mereka membuka data-data terkait kuburan massal yang pernah mereka selidiki," ujar Haris saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).

Haris menilai, niat pemerintah mengungkap data-data mengenai kuburan massal korban Tragedi 1965 sebagai langkah awal yang baik dalam proses pengungkapan kebenaran.

Ia mengatakan, sebenarnya data-data tersebut sudah ada. Data itu kini berada di tangan beberapa pihak, seperti organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu kemanusiaan maupun komunitas korban sendiri.

Namun, menurut Haris, persoalannya adalah Presiden Joko Widodo harus memberi mandat pembentukan wadah khusus guna menampung data-data yang akan diserahkan.

Wadah tersebut harus terjamin keamanannya agar data tersebut tidak mudah dirusak atau dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.

"Kami dan beberapa organisasi punya data-data itu. Tapi kami bingung mau diserahkan ke siapa," ujar Haris.

"Ke Luhut? Ke Teten? Kan belum ada jaminan data itu aman. Makanya kami minta pemerintah bikin kanal khusus," ucap Haris.

Pemerintah cari kuburan massal

Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan Luhut untuk mencari lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965.

(Baca: Jokowi Perintahkan Luhut Cari Kuburan Massal Korban 1965)

Kuburan massal itu, kata Luhut, untuk pembuktian sekaligus meluruskan sejarah terkait isu pembantaian pengikut PKI pasca-tahun 1965.

Halaman:


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com