Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Anggota DPRD Musi Banyuasin Ditahan KPK

Kompas.com - 26/04/2016, 16:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keenam legislator tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait persetujuan LKPJ 2014 dan pengesahan APBD 2015.

"Keenam tersangka ditahan selama 20 hari ke depan demi mempermudah penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Keenam tersangka tersebut ialah Ketua Fraksi PAN DPRD Musi Banyuasin Ujang M Amin, Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jaini, Ketua Fraksi PKB di DPRD Parlindungan Harahap, Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Depy Irawan, Ketua Fraksi PKS di DPRD Dear Fauzul Azim, dan Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Iin Pebrianto.

Keenam orang tersebut ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Berdasarkan saksi dan alat bukti yang cukup, keenam orang tersebut diduga melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Pasal 64 KUHP.

Menurut KPK, total ada 16 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat tersangka sebelumnya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang.

Sementara itu, untuk enam tersangka lainnya, KPK telah melimpahkan berkas penyidikan untuk diteruskan ke pengadilan.

Sejumlah anggota DPRD Muba diduga menerima suap dari Bupati Muba Pahri Azhari terkait persetujuan LKPJ Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.

Pengembangan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 19 Juni 2015. Dari hasil tangkap tangan, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba ketika itu, Syamsudin Fei, anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Karyanto, anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra, Adam Munandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ketika itu, Muba Faisyar.

Dalam proses tangkap tangan di Muba, KPK menyita barang bukti senilai lebih kurang Rp 2,56 miliar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama.

Kompas TV KPK Resmi Tahan Bupati Musi Banyuasin & Istri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com