Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebih Giat Promosikan Toleransi dan Nilai Pancasila

Kompas.com - 26/04/2016, 15:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Kaukus Pancasila Eva K. Sundari mengatakan bahwa dalam Negara yang berlandaskan Pancasila, tidak ada tempat bagi segala bentuk propaganda yang mendorong perpecahan dan menentang realitas kebhinekaan bangsa Indonesia, baik berdasarkan suku maupun agama.

Menurut Eva, dengan merujuk pada Pasal 20 Kovenan Sipil dan Politik sebagaimana telah diratifikasi ke dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 serta Pasal 156 jo. 157 KUHP, segala propaganda kebencian sudah semestinya dilarang.

"Terlebih lagi spanduk-spanduk yang bertema khilafah maupun yang berisi kebencian dan intoleransi terhadap kelompok minoritas. Hal itu bertentangan dengan sila kemanusiaan dan persatuan dalam Pancasila," kata Eva melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2016).

Oleh karena itu, Eva menegaskan, sebagaimana secara tegas telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah semestinya dapat segera bertindak untuk menghentikan propaganda kebencian beserta segala bentuk dukungannya, termasuk dukungan pendanaan yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Ia meminta Pemerintah lebih mempromosikan toleransi beragama serta mengarustamakan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai media, termasuk spanduk, menggantikan spanduk-spanduk yang mempropagandakan kebencian di ruang-ruang-ruang publik.

Hal yang tidak jauh berbeda juga diutarakan Anggota Kaukus Pancasila Maman Imanulhaq. Menurut dia, Pemerintah perlu bertindak tegas menghentikan berbagai bentuk propaganda kebencian dan intoleransi dengan kedok agama atau khilafah.

Propaganda kebencian dan paham radikal tersebut, kata Maman, telah tersebar secara terbuka melalui pemasangan spanduk di ruang-ruang publik.

Selain yang bertema khilafah, spanduk-spanduk yang bernada intoleran terhadap kelompok minoritas seperti spanduk yang menolak keberadaan Syiah, Ahmadiyah, gereja, atau penolakan pembangunan masjid di Papua, kerap dibiarkan terus terpasang sehingga berujung pada konflik.

"Pemerintah-lah yang semestinya melakukan upaya penertiban tersebut. Hal ini perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kebencian yang dapat berujung pada konflik," tegas Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com