JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mempersiapkan instrumen investasi untuk mengoptimalkan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau 'tax amnesty' yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.
"Apabila nantinya UU Tax Amnesty disetujui Dewan, kami juga ingin secepatnya siapkan instrumen investasi apa yang harus dipersiapkan bila arus uang masuk itu benar-benar pada posisi masuk berbondong-bondong, baik investasi portofolio atau langsung," ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).
"Saya harap dari Gubernur BI, OJK, dan Kemenkeu, yang berkaitan dengan portofolio disiapkan," lanjut dia. (baca: OJK Cemaskan Kenaikan NPL dan Inflasi Akibat Dana Repatriasi "Tax Amnesty")
Tidak hanya merancang instrumen tersebut, Jokowi juga meminta lembaga terkait untuk mempersiapkan investasi apa yang dapat dimasuki oleh uang hasil repatriasi.
"Kepada Bappenas, BKPM, BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki kalau arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita," ujar Jokowi.
Hingga saat ini, RUU itu masih dibahas di DPR. Pemerintah menghormati proses legislasi yang tengah berlangsung. (baca: Fahri Hamzah Nilai "Tax Amnesty" Bisa Sebabkan Jokowi Rusak Perekonomian)
Presiden pun menegaskan bahwa posisi pemerintah terkait RUU Tax Amnesty tidak berubah.
Pemerintah ingin RUU itu bermanfaat bagi kepentingan nasional, kepentingan rakyat, terutama dalam penerimaan negara. Dengan RUU itu, pemerintah juga ingin meningkatkan jumlah wajib pajak.