Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Di Negara Lain, Pejabat yang Masuk "Panama Papers" Mengundurkan Diri

Kompas.com - 25/04/2016, 13:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan bahwa di negara lain, pejabat yang tercantum namanya dalam dokumen "Panama Papers" langsung mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi adanya nama pejabat di Indonesia yang tercantum di "Panama Papers", seperti Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya kira di negara-negara lain ada yang mengundurkan diri, mungkin ada benarnya karena ingin transparan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Salah satu pejabat yang mengundurkan diri karena namanya tercantum dalam Panama Papers adalah Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson. (Baca: Terkait "Panama Papers", Luhut Dipanggil Presiden)

Namun, Fadli menyadari seseorang belum tentu bersalah meski tercatat dalam Panama Papers.

Bisa saja orang tersebut hanya membuka perusahaan, bukan berniat untuk menyembunyikan hartanya dan menghindari pembayaran pajak. (Baca: Namanya Tercantum dalam "Panama Papers", Ketua BPK Beri Klarifikasi ke Presiden)

Undang-undang juga tidak melarang WNI untuk membuka perusahaan di luar negeri, termasuk di negara tax haven seperti Panama.

Oleh karena itu, Fadli menilai, Luhut cukup mengklarifikasi kenapa namanya bisa tercatat dalam Panama Papers.

"Kalau keberatan nama-namanya ada di Panama Papers, saya kira mudah sekali tinggal melakukan klarifikasi," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

(baca: Istana: 80 Persen Dokumen "Panama Papers" Cocok dengan Data Pemerintah)

Luhut dan Harry sebelumnya sudah memberikan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo terkait masuknya nama mereka dalam Panama Papers.

Kepada wartawan, Harry mengaku bahwa perusahaan Sheng Yue International Limited dibuat atas permintaan anaknya.

Dia membantah jika pembuatan perusahaan itu disebut untuk menghindari pajak di dalam negeri. (Baca: Jokowi Akan Sikapi WNI dalam "Panama Papers" Setelah Data Lengkap)

Menurut dia, tidak ada transaksi apa pun selama dirinya memimpin perusahaan itu. Saat ini, kata dia, perusahaan itu sudah bukan miliknya lagi.

"Saya tidak bersalah. Yang menuntut orang tidak bersalah untuk mundur itu yang salah," kata Harry seperti dikutip Kompas TV.

Adapun Luhut membantah laporan investigasi majalah Tempo yang menyebutnya memiliki perusahaan di luar negeri seperti yang tercantum dalam daftar Panama Papers.

(Baca: Ini Bantahan Luhut soal Investigasi "Majalah Tempo" Terkait "Panama Papers")

Menurut Luhut, pemberitaan majalah tersebut berdasarkan kurun waktu ketika ia tidak menjadi pejabat publik atau tidak menjadi menteri.

Luhut pun mengaku sejak 31 Desember 2014 telah melepas semua jabatan di perusahaan yang namanya disebut dalam laporan itu.

Kompas TV Salahkah bila Masuk "Panama Papers"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com