Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Kematian Undang Kosim di Lapas Banceuy Versi Menkumham

Kompas.com - 25/04/2016, 06:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan kronologi kematian Undang Kosim. Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy itu diduga tewas akibat bunuh diri sebelum kerusuhan.

"Soal bunuh diri, memang bunuh diri, menggantung diri," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima tas hitam dari orang yang membawa sepeda motor.

Karena gerakan membersihkan narkoba dari dalam lapas sedang kencang dilakukan Kemenkumham, maka para sipir menjadi mudah curiga dengan perilaku dari warga binaannya.

Ketika akan diperiksa, Undang justru menuju ke kamar mandi.

"Ke kamar mandi diperiksa, tidak ada lagi alat bukti," kata Yasonna.

Petugas lapas kembali memeriksa warga binaan setelah mereka masuk ke dalam blok masing-masing. Lalu kemudian, petugas menindaklanjutinya dengan mencari barang bukti di dalam blok dan tidak ada temuan.

"Kemudian semua dites urine, dan satu orang positif," ucap Yasonna.

Undang dan napi diduga pengguna narkoba tersebut dimasukkan dalam dua sel isolasi berbeda karena keduanya tidak mengaku dengan dugaan yang dituduhkan kepada mereka.

Beberapa waktu kemudian, Undang tewas gantung diri menggunakan tali celana. Undang sendiri diketahui mendapatkan bebas bersyarat dua bulan mendatang.

"Kalau ketahuan melakukan pelanggaran, pembebasan bersyarat bisa dicabut, bisa ada persoalan hukum baru. Mungkin saja dia (Undang) stres dan panik," ucap Yasonna.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta juga mengatakan bahwa kematian Undang bukan karena penyiksaan dengan kekerasan oleh petugas lapas.

"Penyebab meninggalnya bukan karena kekerasan. Lebam ada, di paha. Nanti diperiksa sampai di mana kekeliruan yang mereka (petugas) lakukan," kata dia.

Menurut Sukerta, Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima sesuatu dari orang yang membawa sepeda motor.

Sukerta juga mengatakan Undang diperbantukan untuk bekerja di luar lapas karena sudah menjelang bebas dan dianggap sudah baik. Pekerjaan di luar lapas oleh narapidana tersebut dilakukan sesuai prosedur dan melalui pemantauan petugas.

Kemenkumham menyerahkan pemeriksaan petugas Lapas Banceuy kepada kepolisian. Delapan petugas Lapas Banceuy yang terlibat dengan Undang sebelum kematiannya serta satu warga binaan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kompas TV Yasonna: Napi di Lapas Tewas Bunuh Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com