Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rekomendasi PDI-P soal Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 24/04/2016, 13:18 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP bidang Kemaritiman PDI Perjuangan Rokhmin Dahuri mendukung dilakukannya moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Rokhmin memberikan tiga rekomendasi terhadap polemik reklamasi teluk Jakarta.

"Pertama, setiap pelaku pelanggaran dalam upaya pelaksanaan reklamasi harus dihukum agar adanya efek jera bagi pelaku," kata Rokhmin usai pembukaan rapat koorinasi bidang kemaritiman, Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Kedua, diperlukannya tim gabungan melakukan seluruh review dan detail desain yang melibatkan seluruh stakeholder.

"Keputusannya harus diterima oleh semua pihak secara ikhlas. Dampak negatif dari reklamasi harus bisa dikelola secara positif. Nelayan yang terkena dampak reklamasi harus ditingkatkan kapasitasnya," ucap Rokhmin.

Selain itu, Rokhmin menganjurkaan agar nelayan diberi saham agar bisa menikmati hasil reklamasi. (baca: Dua Alternatif Solusi Jika Reklamasi Dihentikan Total)

"Kalau belajar dari Taiwan, Tiongkok, dan Korea Selatan, nelayan dikasih saham sehingga kemajuan dari reklamasi dapat dirasakan nelayan," kata Rokhmin.

Ketiga, membuat analisis dampak lingkungan (Amdal) bersifat regional dan terpadu. Menurut dia, Amdal yang sudah dilakukan masih bersifat parsial antarpulau.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli sebelummya sudah menandatangani surat penghentian sementara reklamasi Teluk Jakarta.

(baca: Guru Besar IPB: Kalau Reklamasi Tak Diteruskan, Iklim Investasi Semakin Buruk)

Penghentian sementara atau moratorium reklamasi pantai utara Jakarta itu bertujuan mengevaluasi syarat-syarat dan menyelaraskan aturan terkait reklamasi pantai.

Rizal mengatakan, setelah moratorium reklamasi disepakati, dilanjutkan dengan evaluasi dan pembahasan aturan-aturan terkait reklamasi.

Menurut Rizal, reklamasi adalah hal yang biasa dilakukan, tetapi harus dipertimbangkan dampaknya, memenuhi syarat, dan mengikuti peraturan.

Kompas TV Proyek Reklamasi Pulau G Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com