JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menilai penghentian sementara reklamasi yang telah disepakati Komisi IV bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta diputuskan Kementerian Koordinator Kemaritiman seolah menjadi wacana saja.
Sebab, kata Yoga, aktivitas terkait reklamasi masih berlangsung. Pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penghentian reklamasi tersebut.
"Kenyataan sampai sekarang masih speak-speak saja meskipun pemerintah pusat sudah ada kemajuan bentuk tim terpadu untuk reklamasi Teluk Jakarta, tetapi sampai saat ini belum dituang dalam keputusan resmi," kata Yoga dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Yoga menyebutkan, komisinya memantau bagaimana penyedotan pasir untuk reklamasi terjadi di laut pesisir Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Banten. Penyedotan pasir di sana pun menurut dia melanggar aturan.
"Karena mereka melakukannya itu setengah mil dari pantai, padahal seharusnya di atas empat mil," ujar Yoga.
Ia menyatakan, pemerintah harusnya hadir pada kasus itu. Wajar menurut dia kalau pada akhirnya nelayan kecewa dengan masih adanya kegiatan reklamasi.
"Jadi, ini sudah berorientasi menjadi bisnis. Lalu, bagaimana hak hidup nelayan di situ. Kami menunggu surat (keputusan resmi) tersebut karena nelayan juga sudah protes tentang hal ini," ujar Yoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.