Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Intoleransi di Aceh Singkil...

Kompas.com - 23/04/2016, 04:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh Masyarakat Muslim Aceh Singkil, Ramli Malik, menampik kabar bahwa telah terjadi perang agama yang menjadi penyebab pembakaran gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) pada 13 Oktober 2015 lalu di Aceh Singkil.

Ramli menjelaskan bahwa hubungan antara umat beragama, terutama Islam dengan Kristen, secara umum tidak ada masalah.

Ia juga mengatakan, sebelum terjadi peristiwa yang disertai terbakarnya gereja, tidak pernah ada konflik antara umat Islam dengan Kristen.

"Semuanya baik-baik saja. Sebelum peristiwa pembakaran gereja, tidak ada konflik antara Islam dengan Kristen di Aceh Singkil," ujar Ramli saat mengadukan masalah kebebasan beragama dan beribadah di Aceh Singkil ke Komnas HAM, Jumat (22/4/2016).

Menurut Ramli, peristiwa pembakaran gereja pada tanggal 13 Oktober 2015 itu terjadi karena pemerintah kabupaten kurang tegas dan tidak cepat memberikan izin pembangunan gereja kepada umat Nasrani.

Tuntutan demo yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2015 itu, kata Ramli , menuntut pemerintah daerah agar menertibkan rumah ibadah yang tidak memiliki izin, bukan menuntut pengusiran umat Kristen.

"Jadi asumsinya kalau pemerintah daerah memberikan izin tidak akan ada konflik di sana. Intinya Pemuda Peduli Islam Aceh Singkil itu menuntut pemerintah menertibkan rumah ibadah yang tidak memiliki izin," ucapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bukti bahwa tidak pernah ada peristiwa intoleransi di Aceh Singkil. Setelah ada arus pengungsian pasca pembakaran gereja, banyak rumah-rumah orang Kristen yang ditinggalkan oleh seluruh penghuninya.

Kalau memang benar ada konflik antar umat beragama, seharusnya ada upaya perusakan atau pembakaran. Namun, faktanya rumah-rumah orang Kristen tersebut tidak disentuh sama sekali.

"Pemerintah daerah dan media terlalu cepat mengatakan ada konflik agama di Aceh Singkil. Aceh Singkil dibilang mencekam. Kalau pemerintah daerah benar-benar ingin melindungi masyarakatnya maka segeralah memberikan izin pembangunan rumah ibadah di Aceh Singkil," kata Ramli.

Ia pun berharap pemerintah pusat harus terlibat dalam menyelesaikan persoalan tersebut dan Kepolisian serta Badan Intelijen Negara diminta mencari aktor intelektual peristiwa pembakaran gereja pada Oktober 2015 lalu.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menduga ada motif di luar isu agama yang memicu perusakan tempat ibadah dan bentrokan di Kabupaten Aceh Singkil. Dugaan itu telah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Boleh jadi ada kepentingan-kepentingan lain, tidak sepenuhnya soal agama yang ikut terlibat sebagai pemicu munculnya kasus di Singkil itu," kata Lukman.

Kompas TV Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kerusuhan Aceh Singkil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com