JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengibaratkan kasus dugaan suap yang menyeret nama Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Edy Nasution seperti fenomena gunung es.
"Ngeliat sesuatu jangan dilihat dari permukaannya, begitu loh. Korupsi kan enggak pernah berdiri sendiri," kata Saut usai menghadiri seminar di bilangan MH Thamrin, Jakarta Pusat (22/4/2016).
Namun, ia tidak menjelaskan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini. Baik dari pihak swasta atau pun pemerintah.
"Pokoknya ada company yang bermasalah secara perdata kemudian itu mau diatur," ucap Saut.
Namun, Saut tidak menyebut nama perusahaan yang dimaksud.
"Saya enggak bisa spesifik untuk kasus itu, itu masih didalami. Kalian (awak media) hanya tangkap sinyalnya, ketika kami sudah mulai mencekal, itu artinya apa?," tutur Saut.
"Kasihan dong itu teman-teman penyidik lagi kerja, kalau terlalu spesifik ke perusahaannya atau kasusnya. Biar mereka (penyidik) kerja dulu," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Edy Nasution dan seorang pihak swasta bernama Doddy Arianto Supeno sebagai tersangka usai tertangkap tangan di basement parkir hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Edy diduga menerima uang senilai Rp 50 juta yang terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu dari Doddy. Diduga, pemberian suap itu terkait pengajuan Peninjauan Kembali di PN Jakarta Pusat.
(Baca: Panitera PN Jakpus Dijanjikan Rp 500 Juta oleh Pemberi Suap)
Kemudian tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Paramount Enterprise International yang berada di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. (Baca: KPK Sita Uang dan Dokumen Saat Geledah Rumah dan Kantor Sekretaris MA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.