JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar diperiksa lebih dari delapan jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Selama pemeriksaan, Zaki mengaku ditanyakan seputar rencana pembangunan jembatan dari salah satu pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta, menuju wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.
"Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu. Apa mungkin juga menyambung ke Kabupaten Tangerang?" ujar Zaki di Gedung KPK.
Menurut Zaki, rencana pembangunan jembatan sebenarnya masih dalam proposal.
Kabupaten Tangerang menyampaikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, guna menanyakan kegunaan jembatan tersebut bagi kepentingan umum.
"Kami cuma mengajukan surat ke DKI, apakah jembatan yang di-propose itu nyambung tidak ke DKI? Kalau nyambung, baru kami approve," kata Zaki.
Berdasarkan informasi, rencana pembangunan jembatan itu diusulkan oleh pihak pengembang yang ikut mengerjakan salah satu pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Namun, belum ada keputusan soal rencana pembangunan tersebut.