Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar Tersangka yang Dilantik Jadi Bupati

Kompas.com - 22/04/2016, 19:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suparman tidak mempersoalkan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan R-APBD Provinsi Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Suparman, penetapan tersangka itu tidak dapat menghalangi pelantikan dirinya sebagai Bupati Rokan Hulu, Riau.

"Itu baru dugaan saja. Kita semua itu sama di mata hukum," ujar Suparman usai dilantik di Gedung Sasana Bakti, Kemendagri, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Suparman menegaskan bahwa dirinya akan menuruti aturan perundangan dengan baik. Aturan itu termasuk soal mundur ketika statusnya telah berkekuatan hukum tetap.

"Ikuti saja prosesnya dengan baik," ujar dia.

Meski telah ditetapkan tersangka, KPK belum menjadwalkan pemeriksaannya kembali. Dia kembali menegaskan akan mengikuti proses hukum yang ada.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun tetap mengambil sumpah jabatan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu pada Jumat (22/4/2016).

(Baca: Lantik Kepala Daerah Berstatus Tersangka, Ini Alasan Mendagri)

Suparman dan wakilnya dilantik Gubernur Riau di Kemendagri. Selain mereka, ada tujuh kepala daerah yang juga dilantik bersama-sama.

(Baca: Delapan Kepala Daerah Dilantik, Mendagri Tekankan Sinergisitas)

Berikut daftar delapan kepala daerah yang dilantik :

1. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua-Sowa'a Laoly;
2. Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely-Khenoki;
3. Bupati dan Wakil Bupati Waruwu Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara-Haogockhi;
4. Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha-Sozanolo Ndruru;
5. Bupati dan Wakil Bupati Karo, Terkelin Berahmana dan Cory Sriwati;
6. Bupati Sebayang Simalungun, JR Saragih;
7. Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Suparman-Sukiman
8. Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, HM Harris-Zardewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com