JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, upaya penanggulangan terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri tidak menangkal terorisme atau deradikalisme di Indonesia.
"Kami menganggap cara kerja Densus 88 justru berpotensi melahirkan radikalisme baru," kata Dahnil di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Dahnil menduga, hal ini disebabkan oleh tidak adanya kejelasan pengawasaan terhadap cara kerja Densus 88. (baca: Ini Gambaran Polri Terkait Perkelahian Siyono dengan Anggota Densus 88)
"Ini yang menjadi perhatian kami. Harus ada evaluasi mendasar terhadap cara kerja Densus. Karena akuntabilitas pengawasan terhadap Densus itu tidak jelas," ucap Dahnil.
Dahnil menyebutkan, sebanyak 121 orang yang diduga teroris mati tanpa mendapat penjelasan penyebab kematian. (Baca: Ini Alasan Densus 88 Tangkap Siyono...)
"Satu-satunya keluarga Siyono yang berani menuntut. Kita sepakat penanganan terorisme ini harus dilakukan dengan cara yang manusiawi. Jangan sampai Densus menjadi kelompok teror baru terutama bagi kelompok tertentu," kata dia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian sebelumnya meminta masyarakat tidak menyudutkan Densus 88 atas kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono.
(baca: Kepala BNPT: Densus 88 Berjuang Demi NKRI, Tolong Jangan Dipojokkan)
Ia menegaskan, kerja anggota Densus 88 semata-mata demi menumpas terorisme di Indonesia.
"Mereka berjuang demi NKRI, tolong mereka jangan terlalu dipojokkan. Lihat permasalahan dengan objektif. Terorisme ancaman bagi kita semua," ujar Tito.
Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya melakukan pembenahan dalam proses penangkapan terduga teroris setelah terjadinya kasus kematian Siyono.
(baca: Berkaca Kasus Siyono, Anggota Densus 88 Akan "Ditempel" Propam)
Nantinya, anggota Densus 88 yang hendak menangkap terduga teroris akan didampingi oleh anggota Divisi Profesi dan Keamanan Polri untuk memastikan prosedur yang benar.
Anggota Divisi Propam nantinya akan mengawasi proses penangkapan hingga penyidikan yang dilakukan Densus 88.
Dengan demikian, diharapkan hingga pengembangan kasus dapat berjalan sesuai prosedur.
"Di manapun juga setiap penangkapan, sejak itu dilaporkan, kita akan menerjunkan tim untuk memantau," kata Badrodin.