Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakpus Ditahan, KPK Diminta Bongkar Tuntas Mafia Peradilan

Kompas.com - 22/04/2016, 12:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius membongkar jaringan mafia peradilan terkait ditetapkannya Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan permintaan pencegahan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Sebagai komponen masyarakat sipil yang selama ini aktif memantau dan menyorot persoalan peradilan, KPP mendukung langkah KPK dalam menindak pihak-pihak yang memiliki keterlibatan dalam pusaran mafia hukum terutama di institusi peradilan.

"Kami mendukung langkah KPK membersihkan intistusi peradilan. Penetapan seorang panitera sebagai tersangka membuktikan bahwa peradilan belum sepenuhnya bersih, agung dan berintegritas," ujar Miko Ginting, salah satu anggota koalisi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).

(Baca: Panitera PN Jakpus dan Perantara Suap Ditahan KPK)

Lebih lanjut, Miko mengatakan bahwa KPP mendesak KPK untuk segera menetapkan semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini sebagai tersangka agar gambaran besar mafia peradilan dapat terlihat secara utuh.

Upaya tersebut, menurut Miko, bisa menjadi pintu masuk bagi Pemerintah dalam melakukan reformasi lembaga peradilan yang lebih tuntas dan menyeluruh.

"Reformasi peradilan sesungguhnya dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh selesai. KPK harus mengusut siapa saja aktor-aktor yang menjadi mafia agar reformasi bisa berjalan dengan baik," ungkap Miko.

(Baca: Panitera PN Jakpus Dijanjikan Rp 500 Juta oleh Pemberi Suap)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, ada kasus lebih besar yang akan dibongkar penyidik KPK dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (20/4/2016).

"Seperti yang sering dibilang Pak Saut tentang gunung es di negeri kita, kejadian ini sering terjadi di mana keputusan pengadilan dipengaruhi uang," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

(Baca: KPK Duga Ada Kasus yang Lebih Besar dari Penangkapan Panitera PN Jakpus)

KPK menetapkan Sekretaris/Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution (EN) sebagai tersangka. Edy ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Rabu siang.

Selain Edy, KPK juga menetapkan seorang pekerja swasta, Doddy Arianto Supeno (DAS), sebagai tersangka. Doddy diduga sebagai perantara suap antara perusahaan swasta yang berperkara dengan pejabat di PN Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta. Menurut Agus, uang tersebut merupakan bagian kecil dari pemberian hadiah atau janji yang melibatkan penyelenggara negara.

Kompas TV Panitera PN Jakpus Jadi Tersangka Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com