Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Tidak Sepantasnya Ketua BPK Tidak Tertib Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 21/04/2016, 16:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis yang belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peneliti ICW, Tama S Langkun, menganggap, hal tersebut kontradiktif dengan jabatannya sebagai ketua lembaga yang mengurusi keuangan negara.

"Tidak sepantasnya bahwa dia sebagai Ketua BPK tidak tertib melaporkan LHKPN karena dia wajib melaporkannya," ujar Tama saat dihubungi, Kamis (21/4/2016).

Tama mengatakan, jabatan Ketua BPK termasuk ke dalam kategori penyelenggara negara sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. (Baca: Akbar Faizal: Ketua BPK Menyedihkan)

Dalam UU juga disebutkan bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua BPK, Harry harus memastikan setiap wilayah kerjanya untuk mematuhi undang-undang. (Baca: Ruhut: Ketua BPK Mundur Sajalah, Malu!)

"Sekarang bagaimana mungkin dia bisa memerintahkan orang di lingkungannya untuk patuh dengan UU, sedangkan dia sendiri tidak mematuhinya," kata Tama.

Terlebih lagi, dalam UU BPK Pasal 16 ayat 4 disebutkan bahwa Ketua BPK mengucap sumpah untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan dilanggarnya aturan tersebut, Tama menduga ada kaitannya dengan pelanggaran etik juga. (Baca: Politisi PPP Sarankan Harry Azhar Mundur sebagai Ketua BPK)

"Ketidakpatuhan Harry pada perundang-undangan bisa tidak dianggap sebagai bagian dari etik? Maka, proses etik bisa berjalan kalau hal tersebut tidak dipatuhi," kata Tama.

Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa, Harry terakhir menyerahkan LHKPN pada 2010 saat masih menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Adapun Hary dilantik sebagai Ketua BPK pada Oktober 2014. Berdasarkan ketentuan, penyelenggara negara harus bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan sesudah menjabat. (Baca: KPK: Ketua BPK Belum Serahkan LHKPN)

Selain itu, penyelenggara negara juga harus bersedia melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Berdasarkan data LHKPN 2010 yang dimuat dalam situs acch.kpk.go.id, Harry memiliki sejumlah harta kekayaan dalam berbagai bentuk yang jumlah totalnya mencapai Rp 9.930.243.544 dan 680 dollar AS. (Rincian harta kekayaan Harry baca di sini)

Kompas TV Salahkah bila Masuk "Panama Papers"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com