JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah menyebutkan, isu "Tax Amnesty" dan "Panama Papers" belum terlalu penting untuk menjadi pembahasan serius saat ini.
Menurut dia, akan lebih efektif jika pemerintah berfokus untuk mereformasi sistem hukum. Sebab, cara itu dapat memberi kepastian hukum perpajakan.
"Sekali lagi, kan belum tahu dari Tax Amnesty itu berapa (nominalnya yang akan didapatkan negara). Benar enggak itu bisa menutupi kekurangan kita? Kalau bisa menutup, betul tidak ini baik buat kita, karena masalahnya ini merusak sistem," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/4/2016).
Dia menganggap pemerintah lebih baik membenahi para wajib pajak nakal di dalam negeri. Fahri menjelaskan, sampai saat ini pajak yang belum tertagih sudah cukup besar. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 30 triliun.
"Ini saja ditekuni dengan memperbaiki sistem," ucap dia.
Selain itu, pemerintah juga bisa meluaskan jangkauan wajib pajak dengan menarik pajak dari unit-unit bisnis baru.
"Tadi dilaporkan, mayoritas pemegang izin usaha pertambangan itu tidak bayar pajak. Yang bayar pajak dari mereka pun curang. Mereka ada kegiatan, seperti mentransfer biaya pajak atau biaya keluar negeri itu agar biayanya semakin kurang," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.