Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Implementasi Rekomendasi Simposium 1965 Dinilai Jadi Langkah Awal Penyelesaian

Kompas.com - 20/04/2016, 22:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Asia Justice and Rights (AJAR) Galuh Wandita mendesak pemerintah segera mengimplementasikan usulan dan rekomendasi yang muncul pada Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965.

Implementasi hasil Simposium itu dinilai sebagai langkah pertama upaya pengakuan dan pengungkapan kebenaran.

Menurut Galuh, pemerintah sebaiknya melaksanakan program reparasi yang komprehensif, mencakup pengakuan resmi atas pelanggaran yang terjadi dan melakukan pengungkapan kebenaran.

Ia juga meminta pemerintah menjadikan reparasi sebagai pelengkap mekanisme keadilan guna memberi ruang kepada korban untuk mengembalikan kepercayaan mereka.

"Hak atas reparasi ini berbeda dengan program-program pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih umum," kata Galuh melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2016).

"Prioritas utamanya pun diberikan kepada perempuan, anak-anak dan warga yang tinggal di daerah terpencil," ujarnya.

Di samping itu, Galuh menegaskan pentingnya ruang dialog yang aman dan kebebasan berekspresi bagi penyintas dalam menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya, kasus 1965, baik di level lokal maupun nasional.

Jaminan ketersediaan ruang-ruang tersebut, menurut Galuh, agar terciptanya proses pembelajaran yang membangun bagi semua pihak.

Galuh menilai, Simposium Nasional yang digelar kemarin, merupakan salah satu langkah yang dapat memberikan kontribusi dalam membangun dialog antarpihak di Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Di sisi lain, Galuh melihat Simposium akan sia-sia jika tidak diikuti oleh langkah konkret untuk menyelesaikan tragedi 1965 dan berbagai pelanggaran berat HAM.

Sebelumnya, dalam refleksi di akhir Simposium, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto, berharap Simposium menjadi sebuah langkah awal bagi penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan.

Ia menyepakati beberapa prinsip-prinsip penyelesaian, seperti pemenuhan hak atas kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan jaminan tidak terulang di masa depan.

Semuanya itu, kata Sidarto, agar terjadi sebuah rekonsiliasi nasional di antara para pelaku sejarah.

Sidarto juga berharap dari hasil Simposium akan muncul rekomendasi pemenuhan hak rehabilitasi umum bagi para korban pelanggaran HAM.

"Rumusan lengkap yang menjadi rekomendasi bagi pemerintah dari Simposium ini akan dirumuskan lebih lanjut oleh tim perumus," ucap Sidarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com