JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja mengakui adanya pertemuan antara dia, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, dan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik di kediaman milik Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Ariesman, Adardam Achyar, seusai mendampingi pemeriksaan Ariesman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4/2016).
"Kalau yang saya dengar tadi, itu pertemuan silaturahmi," ujar Adardam.
Menurut Adardam, pertemuan itu terjadi secara kebetulan, tanpa direncanakan sebelumnya. Selain itu, menurut keterangan Ariesman, pertemuan itu tidak secara spesifik membahas mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
(Baca: Kuasa Hukum Sanusi: Pertemuan dengan Bos Agung Sedayu atas Ajakan Taufik)
"Yang jelas, menurut Pak Ariesman, itu pertemuan silaturahmi yang tidak secara spesifik membahas soal Raperda," kata Adardam.
Sebelumnya, kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto mengatakan, sempat terjadi pertemuan antara Sanusi, Taufik, dan Ariesman dengan Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Pertemuan itu dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, awal Januari 2016.
Dalam pertemuan itu, kata Irsan, hanya dijelaskan bahwa pembahasan Raperda tentang Reklamasi membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.
(Baca: Kuasa Hukum Sanusi: Uang dari Bos Podomoro untuk Dana Cagub, Tak Terkait Reklamasi)
Kasus dugaan suap Raperda reklamasi mulai dicium KPK setelah operasi menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.