Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Boleh Didampingi Pengacara, Ayah Siyono Tolak Bersaksi di Sidang Etik Densus 88

Kompas.com - 19/04/2016, 18:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksa etik Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memanggil ayah almarhum Siyono, Marso sebagai saksi dalam sidang etik. Namun, Marso enggan memberikan keterangan di depan pemeriksa.

Marso diperiksa untuk melihat adanya pelanggaran etik dalam pengawalan Siyono yang menyebabkannya meninggal dunia.

"Untuk saksi orangtua Siyono meskipun sudah datang di lokasi sidang, namun yang bersangkutan tidak bersedia memberikan kesaksian dalam persidangan karena tidak didampingi pengacara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Agus Rianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2016).

Marso meminta didampingi pengacara dalam pemeriksaan, tetapi pemeriksa tidak mengabulkannya. (baca: Polri Gelar Sidang Etik Anggota Densus 88 Terkait Kematian Siyono)

Agus beralasan, sidang digelar secara tertutup sehingga pihak luar tidak diperbolehkan masuk kecuali saksi.

"Akhirnya dibuatkan surat pernyataan tidak bersedia memberikan keterangan yang ditandatangani di atas materai, disaksikan oleh dua orang pengacara," kata Agus.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara keluarga Siyono, Trisno Raharjo membenarkan bahwa kliennya enggan memberikan keterangan.

(baca: Usut Kematian Siyono, Anggota Komnas HAM Mengaku Dapat Ancaman)

"Pak Marso bukannya tidak mau memberi keterangan. Bersedia memberi keterangan, tapi minta didampingi karena takut," kata Trisno.

Marso minta didampingi karena khawatir tidak mengerti dengan proses pemeriksaan. Menurut Trisno, Marso akan lebih tenang memberi keterangan jika ditemani pengacara.

Hari ini merupakan sidang pertama oleh Divisi Propam terkait meninggalnya Siyono. Sebanyak 10 orang dipanggil hari ini.

Selain ayah Siyono, pihak lain yang dipanggil, yaitu Kapolres Klaten, dokter dari Polri, dan anggota Densus 88 Polri.

Menurut Polri, Siyono meninggal dunia usai berkelahi dengan satu anggota Densus 88 di dalam mobil. Saat itu, petugas membawa Siyono untuk memperlihatkan bunker penyimpanan senjata. (Baca: Komnas HAM Duga Densus 88 Langgar HAM Terkait Tewasnya Siyono)

Di tengah perjalanan, Siyono meminta borgolnya dibuka. Petugas pun membukanya karena dianggap Siyono kooperatif.

Namun, menurut polisi, Siyono justru melawan dan menyerang petugas di sampingnya. Anggota Densus 88 pun melakukan perlawanan sehingga perkelahian pun tak terelakkan. (Baca: Kepala BNPT: Densus 88 Berjuang Demi NKRI, Tolong Jangan Dipojokkan)

Berdasarkan hasil visum Polri, ada pendarahan di kepala bagian belakang Siyono sehingga membuatnya langsung tewas.

Sementara itu, hasil otopsi PP Muhammadiyah menunjukkan hasil lain. Menurut Muhammadiyah, penyebab kematian Siyono karena patahnya tulang dada yang menekan jantungnya. (Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)

Kompas TV Beda Pendapat Soal Kematian Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com