Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tambah PKPU untuk Atur Pilkada di Daerah Otonomi Khusus

Kompas.com - 19/04/2016, 17:36 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah satu paket peraturan KPU (PKPU) untuk mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di daerah otonomi khusus.

Pilkada serentak tahun 2015 memiliki 10 PKPU dalam mengatur penyelenggaraan pilkada.

Sebagai persiapan pemilu serentak 2017, KPU perlu menambah satu PKPU untuk mengatur Pilkada di daerah otonomi khusus. (baca: KPU Ingin Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pakai Meterai)

"Untuk Provinsi Aceh misalnya, pengaturan untuk syarat calon kepala daerah bertambah. Bakal calon kepala dan wakil kepala daerah harus bisa membaca Al-Quran," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di aula KPU, Jakarta, Selasa (19/4/206).

Husni menambahkan, penambahan aturan di daerah otonomi khusus tersebut karena tidak diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015. (baca: KPU Buat Aturan Baru untuk Antisipasi Konflik Internal Partai)

Contoh lain di Provinsi DKI Jakarta, kata dia, bisa terjadi pemilihan kepala daerah dua kali putaran.

"Secara umum 50+1 total suara itu yang menang pemilihan. Bila pasangan lebih dari dua seperi di Jakarta belum tentu dapat 50+1 total suara. Di Papua, bakal calon harus masyarakat asli Papua," ucap Husni.

(baca: PPP Tolak Aturan KPU Perbolehkan Mantan Narapidana Ikut dalam Pilkada)

Pilkada serentak tahun 2017 akan digelar di 101 daerah yang terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 kota.

Kompas TV KPU ajukan poin rekruitment terbuka bagi petugas Ad Hoc dalam revisi UU Pilkada - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com