JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Usai pertemuan, Kalla mengatakan bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo melaporkan proses pemulangan Samadikun Hartono, buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangkap di China.
"Jaksa Agung melaporkan beberapa hal, antara lain tentang Samadikun Hartono, bagaimana prosesnya (pemulangannya), dan apa tindak lanjutnya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Di tempat yang sama, HM Prasetyo memberi penjelasan lebih banyak. Menurut dia, pemulangan Samadikun Hartono ke Indonesia tidak sesederhana yang dibayangkan.
Sebab, tutur dia, ada berbagai proses yang harus dilewati untuk bisa memulangkan buron kasus BLBI tersebut.
"Menangkap buron di negara sendiri dan negara asing kan berbeda. Ada prosedurnya, ada prosesnya. Nah, itu yang harus kita clear-kan," kata Prasetyo.
Usai pertemuan dengan Wapres, Kejaksaan Agung akan langsung berkoordinasi secara intensif dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
(Baca: Jaksa Agung Sebut Buron BLBI Samadikun dalam Proses Pemulangan ke Indonesia)
Saat ini, tutur Prasetyo, salah satu deputi BIN sudah berada di China. Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan melibatkan Kementerian Luar Negeri dalam proses pemulangan Samadikun Hartono.
(Baca: Penangkapan Samadikun Diharapkan Disertai Pemulangan Aset)
"(Skenario pemulangannya) itu nanti ya teknis. Sekarang yang penting proses pemulangannya itu sendiri karena mereka (China) negara yang berdaulat," ucap Jaksa Agung.