Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Kasus 1965 Jangan seperti Main Bola Pingpong

Kompas.com - 18/04/2016, 20:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus kekerasan 1965 dipertanyakan. Pihak yang semestinya berwenang menyelesaikan persoalan itu justru dianggap kerap lempar tanggung jawab.

Hal itu mengemuka saat rapat dengar pendapat antara Komnas HAM dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senin (18/4/2016). Adapun pihak yang dimaksud yakni Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

"Komnas lempar ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung juga lempar ke Komnas HAM. Masa setiap ditanya lempar pingpong? Kan udah enggak nyaman," kata anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

"Sebagai institusi negara, enggak boleh main pingpong. Jangan negara korbankan itu atas alasan pingpong," lanjut dia.

Anggota Komisi III lainnya, Daeng Muhammad menilai, pelanggaran hak asasi manusia terjadi ketika penyelesaian kasus 1965 digantung pemerintah. Menurut dia, Komnas HAM berwenang untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Komnas bisa memberikan rekomendasi. Tapi tak hanya sebatas rekomendasi, juga beserta fakta data plus konstruksi penyelesaiannya," kata Daeng.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus 1965 selama ini kerap dijadikan objek kampanye setiap calon presiden yang akan maju saat eleksi. Namun, penyelesaian kasus itu tak pernah menemui titik terang.

"Kita terbebani masa lalu, tapi penyelesaiannya tak jelas oleh negara," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya telah diminta Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Dewan Pertimbangan Presiden untuk menyelesaikan persoalan itu.

Salah satu hal yang tengah dilakukan yakni menginisiasi penyelenggaraan Simposium Nasional Tragedi 1965. (Baca: "Simposium Nasional Tragedi 1965 Bukan untuk Mencari Benar dan Salah")

"Tujuannya adalah untuk mendapatkan perspektif dari berbagai pihak terkait upaya pertama soal pengungkapan kebenaran itu," ujarnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan simposium bukan lah akhir dari pengusutan kasus 1965. Simposium justru merupakan awal dari proses jangka panjang penyelesaian kasus tersebut. (Baca: Todung: Pemerintah Jokowi Harus Berani Buka Kebenaran Peristiwa 1965)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com