Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Sangkal Ada Anggota DPRD DKI Turut Terlibat Kasus Reklamasi

Kompas.com - 18/04/2016, 18:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang kini menjadi tersangka kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi, menyangkal ada anggota DPRD DKI lainnya yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Sanusi seusai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (18/4/2016).

"Saya selaku DPRD DKI semata sehingga dengan sendirinya saya tidak memiliki kapasitas atau kewenangan dalam hierarki, struktur, atau sebagai ketua dan/atau pengurus baik di Balegda ataupun di Bamus maupun di paripurna," kata Sanusi melalui siaran pers.

"Artinya adalah suatu hal yang tidak mungkin bahkan muskil adanya saya dapat memengaruhi dan/atau menggerakkan dan/atau menggiring baik itu Balegda, Bamus, maupun paripurna serta anggota DPRD DKI lainnya yang jelas pula telah berwarna (mengikuti fraksi sebagai representasi partai) dan dengan jumlah lebih dari 100 orang," kata dia.

Meskipun telah menjadi tersangka, ia akan bertindak kooperatif agar kasus tersebut dapat terungkap secara jelas.

"Diperiksa sebagai saksi dan saya akan terus koopreatif dan akan terus terbuka," katanya. (Baca: Politisi Nasdem Yakin Sanusi Tak "Bermain" Sendiri di DPRD DKI)

Seperti diberitakan sebelumnya, M Sanusi mendatangi KPK sejak siang hari ini untuk menjalani pemeriksaan untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja selaku Presdir PT Agung Podomoro Land)

Setibanya di Gedung KPK pada siang hari ini, dia tak menggubris pertanyaan awak media terkait aliran uang dari para pengembang yang mendapat izin pelaksanaan reklamasi pesisir pantai utara Jakarta kepada anggota DPRD DKI lainnya.

Ia memilih diam dan bergegas masuk ke dalam lobi gedung lembaga antirasuah itu. Terkait hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, M Sanusi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

"Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja selaku Presdir PT Agung Podomoro Land)," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, sejumlah saksi terkait kasus tersebut juga turut hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, ajudan M Taufik, Riki Sudani, dan Kasubag Rancangan Perda DPRD DKI Damera Hutagalung.

Sejumlah saksi tersebut akan dimintai keterangannya untuk tersangka M Sanusi. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT APL, melalui Trinanda selaku Personal Assistant PT APL yang kini juga turut menjadi tersangka.

Kompas TV Taufik Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com