Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ditekan, Menhan Sebut Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan

Kompas.com - 18/04/2016, 10:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku, dirinya terus mengikuti perkembangan terkait penyanderaan warga negara Indonesia di Filipina.

Meski mengaku tahu di mana titik-titik vitalnya, Ryamizard menolak membeberkan secara rinci karena informasi tersebut dinilai sensitif.

Namun, ia memastikan bahwa WNI yang disandera dalam keadaan baik.

"Dalam keadaan sehat walafiat," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Ia menjabarkan, ada tiga poin yang dapat dilakukan sebagai upaya pembebasan WNI, yaitu diplomasi, negosiasi, dan operasi militer.

Untuk upaya diplomasi, Ryamizard mengatakan, dirinya telah melakukan koordinasi intensif dengan Menhan Filipina dan Menhan Malaysia. Negosiasi juga telah dilakukan.

Namun, Ryamizard memastikan Indonesia tak akan mengeluarkan sepeser pun uang untuk membayar tebusan.

"Untuk uang, pemerintah tidak boleh mengeluarkan itu. Tidak boleh negara kita ditekan-tekan," imbuhnya.

Dua kapal berbendera Indonesia sebelumnya dibajak di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia. Dari 10 anak buah kapal, 4 di antaranya masih disandera pembajak.

(Baca: Dua Kapal Indonesia Dibajak Dekat Filipina, 4 ABK Diculik)

"Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2016).

Kedua kapal tersebut, yakni Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, dibajak pada Jumat (15/4/2016) sekitar pukul 18.31.

(Baca: Pemerintah Belum Tahu Identitas Pembajak Kapal Indonesia di Perbatasan Malaysia-Filipina)

Dalam peristiwa tersebut, 1 orang ABK tertembak, 5 orang selamat, dan 4 orang diculik. Belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Kementerian Luar Negeri terkait penculikan ini.

"Belum ada (informasi lebih lanjut)," kata Iqbal.

Sebelumnya, sejak 26 Maret, 10 awak kapal pandu Brahma 12 beserta muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera kelompok teroris Filipina, Abu Sayyaf.

Para awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk pembebasan 10 sandera itu.

Kompas TV Ini Kasus-Kasus Penyanderaan WNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com