JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Djayadi Hanan mengatakan bahwa pada Maret 2016 ini evaluasi publik terhadap kondisi politik nasional sudah semakin positif.
Pendapat tersebut dia sampaikan setelah SMRC melakukan survei nasional atas kinerja pemerintahan Joko Widodo kuartal pertama pada 22-30 Maret 2016 dengan melibatkan 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas di 34 provinsi.
Dari hasil survei nasional diketahui jumlah warga yang menyatakan kondisi politik nasional lebih baik sebesar 27 persen. Penilaian ini jauh lebih baik dibanding Juni 2015 dimana warga yang menilai kondisi politik lebih baik jumlahnya hanya 22 persen.
Sedangkan, sebanyak 36 persen warga menilai keadaan politik saat ini sedang, 21 persen warga mengatakan buruk, sisanya menjawab sangat buruk dan tidak tahu/tidak menjawab.
(Baca: SMRC: Kinerja Jokowi Bangun Jalan Dipuji, tapi Masyarakat Kecewa Soal Kemiskinan)
"Ini menunjukkan konsolidasi politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo selama setahun terakhir dinilai positif oleh publik," ujar Djayadi saat memberikan keterangan di kantor SMRC, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).
Lebih lanjut, Djayadi menjelaskan, meskipun angka yang ditunjukkan dalam survei tersebut cenderung rendah. Namun, ia menilai kondisi politik saat ini positif karena adanya peningkatan persentase jumlah masyarakat yang memberikan penilaian baik.
Hal itu kemungkinan besar disebabkan langkah-langkah politik Presiden saat ini direspon positif oleh mayoritas masyarakat.
"Fakta tersebut bisa dijadikan modal bagi Jokowi untuk meneruskan kebijakan-kebijakannya," kata Djayadi.
(Baca: SMRC: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Jokowi Semakin Meningkat)
Sementara itu, kondisi penegakan hukum juga dinilai positif oleh publik. Sebanyak 43 persen warga menyatakan penegakan hukum kini lebih baik, jauh lebih banyak dibanding yang menyatakan sebaliknya yakni 22 persen.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup baik jika dibandingkan Juni 2015. Pada saat itu sebanyak 32 persen warga menyatakan penegakan hukum di Indonesia baik, sedangkan warga yang menyatakan buruk jumlahnya lebih banyak, yakni 38 persen.
"Kondisi penegakan hukum dinilai positif dibandingkan pada Juni 2015. 39 persen menilai kondisi hukum buruk, yang menilai baik hanya 32 persen. Ini kenapa masyarakat menerima kinerja presiden," ucap Djayadi.