Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perlu Usut Aktor yang Terlibat Dalam Kasus Suap Damayanti!

Kompas.com - 17/04/2016, 21:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Respublica Political Institute (RPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bergerak cepat dalam mengusut pengakuan Damayanti Wisnu Putranti saat menjalani persidangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Direktur Eksekutif RPI, Benny Sabdo mengatakan, apa yang disampaikan Damayanti sudah sangat gamblang.

“Korupsi anggaran selama era reformasi selalu dilakukan secara berjamaah. Biasanya uang suap tersebut dibagi rata sesuai besaran kuota kursi per fraksi,” ujar Benny melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (17/4/2016).

Lebih lanjut, Benny menjelaskan dalam setiap kasus korupsi angaran yang pernah terjadi, selalu melibatkan tiga aktor inteleklual yakni, pihak eksekutif, legislatif, dan korporasi.

(Baca: "Kicauan" Damayanti Soal Kode dan Daftar Penerima Suap di Komisi V DPR)

Oleh karena itu, KPK harus mengusut tuntas siapa-siapa saja orang yang terlibat, tidak tebang pilih dan hanya berhenti hanya pada Damayanti saja.

"KPK harus segera mengusut pihak eksekutif dan para pimpinan Komisi V DPR, Kapoksi, dan anggota-anggota yang diduga terlibat,” kata Benny.

Selain itu, menurut Benny, kasus Damayanti ini juga harus dijadikan pintu masuk untuk melakukan pembenahan secara serius dalam bidang politik anggaran DPR.

(Baca: Dugaan Suap Proyek, "Nyanyian" Damayanti, hingga Aksi Tutup Mulut Komisi V DPR)

Selama ini, pasal 80 huruf j UU MD3 memberikan kesempatan bagi anggota dewan untuk mengusulkan dan memperjuangkan program daerah pemilihan. Sementara itu, ia menganggap fungsi check and balances tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Fungsi kontrol tidak pernah terjadi karena dalam prakteknya antara korporasi, legislatif, dan eksekutif saling kongkalikong,” ujar dia.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com